Demokarasi adalah suatu sistem politik
Negara dimana rakyat memegang kekuasaan tertinggi, bukan atas kekuasan raja
atau kaum bangsawan. Negara ini adalah negara yang menganut paham demokrasi,
dimana negara menjamin partisipasi masyarakat dalam menjalankan pemerintahan
dan kehidupan berpolitik dengan bebas, tanpa tekanan namun tetap dalam koridor
hukum dan undang-undang. Hal ini dapat ditemukan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana negara menjamin kemerdekaan untuk
berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Hal ini dilakukan sebagai
wujud partisipasi politik masyarakat dalam menyampaikan aspirasi politiknya
untuk pembangunan bangsa sesuai dengan kehendak dan cita-cita rakyat.
Setiap rakyat yang ada di Negara ini mempunyai
kebebasan untuk menyampaikan usulan-usulan atau aspirasi-aspirasi yang
dimilikinya yang bertujuan untuk membangun dan memajukan bangsa dan negara. Hal
ini merupakan salah satu bentuk dari upaya partisipasi masyarakat dalam proses
pembangnan bangsa. Oleh karena itu diperlukan suatu sarana atau alat yang dapat
menampung semua aspirasi yang dimiliki oleh seluruh rakyat tersebut. Adapun
sarana yang paling tepat dalam menempung dan menyampaikan aspirasi rakyat
tersebut adalah Partai Politik, yang dimana fungsi partai politik ini adalah
sebagai kendaraan (jalan) dalam menyampaikan usulan-uslan atau
aspirasi-aspirasi yang dikeluarkan oleh rakyat.Dengan adanya sistem
multi partai dan di tambah dengan adanya partai politik lokal lengkaplah sudah
demokrasi di Negara ini, seharusnya dengan sistem multi partai dan politik
lokal itu egual righ (politik, ekonomi) yang ada di negara ini dapat tercipta
demi kebutuhan rakyat yang ada. Tetapi realita nya sekarang itu hanya bagaikan
mimpi bagi masyarakat yang ada, karena partai yang ada saling bersaing untuk
mendapatkan tahta sehingga mengabaikan kebutuhan masyarakat dan menciptakan
Demokrasi kebablasan. Dinegara ini masyarakat tidak lepas hanya sebagai alat
politik dimasa pemilu, selepas pemilu pemimpin yang terpilih semua pasti
pura-pura gila dan pura-pura lupa ingatan (amnesia).
Selama 70 tahun Indonesia telah
merasakan kebebasan dari penjajah colonial belanda, namun perujudan yang
dicita-citakan dari awal kemerdekaan masih jauh dari kata layak, bahkan bangsa
Indonesia belum mendapatkan jati diri yang sempurna sama sekali, perbedaan yang
telah melekat dalam jiwa bangsa menjadi polemic tersendiri utuk menyatukan visi
misi negeri. Sebenarnya permasalahan dasar bukan ada pada rakyat atau seluruh
masyarakat Indonesia nemun permasalahan yang paling mendasar ada pada system
yang mengatur setiap tatatanan Negara untuk menjadi sebuah lembaga penguasa
agar bisa mengatur perbedaan menjadi keseimbangan baik dalam tatanan
kesejahteraan atau pembangunan wilayah masing-masing. Namun dari sekian masa
yang kita lalui maka belum juga bangsa ini
terlepas dari jeratan ekonomi dan pembangunan. Era awal kemerdekaan,
orde baru sampai era reformasi kemajuan yang telah diidam-idamkan oleh seluruh
rakyat belum juga kesampaian.
Diera orde baru pusat pembangunan
malah disentralkan di Jakarta dan sekitaran pulau jawa, sehinga mulai muncul
kecemburuan social dari masyarakat provinsi lain yang ada di seluruh indonesa. Proses
peembangunan secara cepat yang digalakan oleh pemerintah orde baru rupanya
belum menjawab persoalan nasional di kala itu, malah kecemburuan social yang
berlebihan di tunjukan oleh daerah, pemberotakan didaerah mulai bermuculan
sebagai penolakan terhadap pemerintahaan diera orde baru, timur-timor ( Negara republic
timur leste sekarang ), aceh papua, sampai Maluku bergejolak sehingga situasi
nasional kala itu tidak tenang, operasi secara gencar dilakukan untuk memaksa
para pemberontak menyerah, namun para pemberontak bukan meyerah tetapi malah
giat melakukan penyerangan kepada para serdadu pemerintahan. Selama tiga puluh
tahun bertahan akhirnya pemerintahan
orde baru runtuh dan di presiden soharto dilengserkan oleh mahasiswa. Sejarah panjang
yang pernah di ukir oleh pemerintahan orde baru berakhir sudah dengan tuntutan
reformasi. Yang menjadi focus kita adalah dampak perubahan masa orde baru terutama
sekali dari segi kesejahteraan masyarakat, selama orde baru berjalan tidak ada
kemajuan sama sekali terhadap daerah-daerah yang ada diseluruh Indonesia tetapi
pembangunan malah terpusat di pulau jawa akibatnya paska reformasi banyak
sekali masyarakat yang ada didaerah melakukan transmigrasi besar-besaran keibu
kota dengan tujuan mendapatkan kelayakan hidup yang lebih baik. Namun ketika
gema reformasi berkumandang prioritas perubahan terus dikampanyekan agar Negara
cepat dan tidak terpusat dalam segi pembangunan. Projek-projek pembangunan
terus di jalankan disetiap daerah perubahan secara besar-besaran dilakukan dengan
memperhatikan adat-istiadat setempat. Namun yang menjadi prioritas pandangan
dalam sebuah kajian kenegaraan adalah pada perubahan bangsa yang begitu cepat
dan tidak terbendung sama sekali, idiologi pancasila seakan tidak berdaya sama
sekali menahan lajunya perubahan masyarakat yang mengarah pada kebebasan
seperti di Negara-negara eropa, nilai-nilai leluhur semangkin memudar dari
kaedah dasar masyarakat yang ada adalah tindakan yang tidak sesuai lagi dalam
lingkup Indonesia. Reformasi juga tidak bisa membendung korupsi yang bertambah
merajaalela di Negara yang kita cintai ini. Korupsi sudah menjadi kegiatan
masal dalam tubuh pemerintahan. Bisa kita katakana semenjak reformasi di
kumandangkan korupsi masal mulai terlaksanakan. Korupsi tidak bisa tertahankan
seolah pemerintahan masa sekarang seperti kehaussan karena telah lama tidak
bisa melakukan korupsi dimasa pemerintahan orde baru.
Setia perubahan tentunya memiliki
nilai positif dan negatif tetapi yang menjadi patokan kita adalah pada ukuran
nilainnya yang membuat sebuah persentase untuk politik Negara, dalam pandangan
saya demokrasi pada masa sekarang lebih banyak mengandung sifat negative karena
dengan adanya demokrasi keran-keran korupsi seolah terbuka bagi siapapun orang
yang ada dinegeri ini sehingga kita bisa melihat bagai mana negeri ini tidak
dapat melakukan perubahan secara baik dan merata sehingga seringkali kita sebut
sebagai demokrasi kebablasan.
0 Komentar untuk "DEMOKRASI KEBABLASAN"