Teori Neoliberalism
Disusun
oleh : Sayed aznan
Neoliberalisme,
liberalisme sendiri adalah sebuah teori dan ideologi politik yang didasari
oleh pemahaman bahwa kebebasan individu dan persamaan hak adalah yang paling
penting, sedangkan neoliberalisme sendiri adalah konsep liberal yang dipakai di
bidang ekonomi. Neoliberalisme sebenarnya merupakan perkembangan dari
liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik. Karena
itu, neoliberalisme berusaha untuk memisahkan pemerintah dengan individu, agar
individu dapat bebas melakukan apa yang mereka inginkan dalam bidang ekonomi,
tanpa ada hambatan dan batasan-batasan. Sehingga setiap individu dapat
berkompetisi tanpa ada gangguan dari pemerintah. Neoliberalisme juga
mengutamakan sistem Kapitalis Perdagangan Bebas, Ekspansi Pasar, Privatisasi,
Deregulasi, dan pengurangan peran negara dalam layanan sosial, seperti
pendidikan dan kesehatan. Neoliberalisme sendiri dikembangkan tahun 1980
oleh IMF, Bank Dunia, dan Pemerintah AS (Washington Consensus). Bertujuan untuk
menjadikan negara berkembang sebagai sapi perahan AS dan sekutunya.
Ada beberapa
hal tentang bahaya neoliberal di Indonesia dan fakta-faktanya. Pertama,
neoliberalisme di Indonesia adalah kelanjutan dari liberalisme jaman
penjajahan. Kedua, Indonesia menolak liberalisme atau neoliberalisme dengan
doktrin Demokrasi Ekonomi yang ada di Pasal 33 UUD 1945. Ketiga, neoliberalisme
mengutamakan kepentingan pemodal atau kapitalisme. Keempat, telah terjadi
penjajahan kurikulum atau hegemoni akademis terhadap fakultas-fakultas ekonomi
di seluruh universitas di Indonesia, karena pengajaran ilmu ekonominya yang
mengemban sepenuhnya paham Liberalisme atau Neoliberalisme. Kelima, wujud
Neoliberalisme adalah pelaksanaan kebijakannya Washington Consensus. Meskipun
Indonesia tidak terikat oleh Washington Consensus, tetapi kita melaksanakannya
dengan giat. Keenam, dalam setiap kemajuan, rakyat harus secara emansipatif
terbawa serta untuk ikut maju. Pembangunan bukan menggusur orang miskin, tapi
menggusur kemiskinan. Rakyat adalah semua orang Indonesia, yang tinggal dan
lahir di Indonesia. Demokrasi Indonesia berdasar paham kebersamaan dan asas
kekeluargaan, bukan berdasar asas perorangan. Oleh karena itu di Pasal 27 ayat
2, Pasal 33, dan Pasal 34 UUD 1945, dikatakan bahwa yang kita kejar bukan
sekadar “kesejahteraan” bagi rakyat, tetapi adalah “kesejahteraan sosial”,
yaitu kesejahteraan bersama bagi rakyat.Ketujuh, kita tidak boleh terjajah,
kita harus menjadi Tuan di Negeri Sendiri, jangan jadi sapi perah dari sistem
globalisasi.
Lembaga
Utama yang menjalankan Neoliberalisme adalah IMF, World Bank, dan WTO. Di
bawahnya ada lembaga lain seperti ADB. Dengan belenggu hutang, seperti
contohnya hutang Indonesia yang meningkat dari Rp 1.200 trilyun tahun 2004 dan
bengkak jadi Rp 1.600 trilyun di 2009 lembaga tersebut memaksakan program
Neoliberalisme ke seluruh dunia. Pemerintah AS atau USAID bertindak sebagai
Project Manager yang kerap campur tangan terhadap pembuatan UU di berbagai
negara untuk memungkinkan neoliberalisme berjalan, misalnya di negeri kita UU
Migas. Jadi, kesimpulannya adalah bahwa kita harus menanggapi
doktrin-doktrin neoliberalisme dengan bijak, kita dapat mengambil beberapa
point yang baik dan menguntungkan dari neoliberal dalam rangka persamaan yang
rata, tapi dalam hal kapitalisme dan hal-hal buruk lainnya, kita harus dapat
dan berani menolaknya.
Liberalisme
dan Neoliberalisme Leave a commentLiberalisme
merupakan
salah satu perspektif dalam studi Hubungan Internasional yang yang juga tak
kalah pentingnya dengan Realisme. Perspektif ini sangat berlawanan dan
menentang asumsi dasar dari kaum realis bahwa “manusia merupakan makhluk yang
jahat”. Sedangkan Neo-liberalisme adalah perpanjangan dan revisi dari
perspektif Liberalisme itu sendiri. Dalam tulisan ini saya kan mencoba membahas
dan menjawab beberapa pertanyaan mendasar mengenai Liberalisme dan
Neo-liberalisme, yaitu apa asumsi dasar mereka, sistem internasional dan agenda
seperti apa yang ingin mereka bangun, actor yang berpengaruh dalam hubungan
internasional, dan perdamaian serta keamanan internasional menurut pandangan
kaum liberalis dan neo-liberalis
·
Liberalisme
Perspektif
liberalisme muncul sebagai dampak dari Perang Dunia I. Masyarakat dunia
saat itu menyadari kebutuhan untuk menyusun sistem politik yang dianggap bisa
membuat seluruh dunia merasa tenang tanpa perang. Dan sampailah mereka pada
pemikiran bahwa upaya perdamaian dunia dapat dicapai dengan membentuk sebuah collective power yang kemudian terwujud dengan
terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa. Dimana Liga Bangsa-Bangsa berperan aktif dalam
mengatur negara agar tidak bertindak atau berperilaku yang berpotensi bisa
menimbulkan perang Menurut Jill Steans (2009: 111), ada beberapa asumsi dasar
mengenai liberalisme, diantaranya adalah:
1. Kaum
liberal percaya bahwa seluruh manusia adalah makhluk rasional
2. Kaum
liberal menulai kebebasan individu di atas segalanya
3. Liberalisme
berpandangan positif tentang karakteristik manusia
4. Liberalisme
yakin terhadap kemajuan
5. Dengan
berbagai cara, liberalisme menentang pembagian antara wilayah domestik dan
internasional.
Karena manusia
merupakan makhluk yang rasional maka prinsi-prinsip rasional dapat diterapkan
pula pada negara dan hubungan internasional. Ketika manusia memakai akal
pikirannya, mereka dapat mencapai kerjasama yang saling menguntungkan dan
(menurut Robert J & G. Sorensen 2009: 141-143) dalam jangka panjang kerjasama
yang berdasarkan kepentingan timbal balik akan berhasil dan membawa keuntungan
dan kemajuan. Kemajuan bagi kaum liberal selalu merupakan kemajuan bagi
individu dan kehidupan yang lebih baik bagi paling tidak mayoritas
individu. Yang ingin saya pertanyakan disini adalh kemajuan untuk siapa? Apakah
hanya untuk sebagian negara yang menganut palham liberal atau seluruh dunia. Liberalisme
juga berpandangan bahwa negara tidak lagi menjadi satu-satunya actor yang
berperan penting dalam hubungan internasional (Jill Steans & Lloyd
Pettiford 2009 :96). Ada banyak actor diluar negara yang dapat mempengaruhi
hubungan internasional seperti terroris, TNC, MNCs, NGOs serta pressure groups.
Adanya banyak actor tersebut merupakan akibat dari adanya modernisasi dan
globalisasi
·
Neo-liberalisme
Neo-liberalisme
muncul karena beberapa kritikan terhadap liberalisme itu sendiri serta
merupakan perbaikan dan spesialisasi dari liberalisme. Perubahan dalam
liberalis menjadi neo-liberalis terletak pada penggunaan teori-teori dan
pemakaian metode-metode baru yang ilmiah yang sebelumnya tidak digunakan dalam
teori liberalis klasik. Dalam teori neo-liberalis muncul cabang aliran-aliran
liberal yakni, liberalisme sosiologis, interdependensi, institusional, dan
republikan. Walaupun keempatnya memiliki konsep yang berbeda tentang
liberalisme baru ini, namun aliran yang berbeda ini saling mendukung dalam
memberikan suatu argumen menyeluruh yang konsisten untuk Hubungan Internasional
yang lebih damai dan kooperatif. Berbeda dengan liberalisme di akhir abad ke-19
dan awal abad ke-20, neoliberalisme membangun eksistensinya melalui asumsi
bahwa manusia sebagai makhluk ekonomi (homo oeconomicus) dan memandang
melalui kacamata pendekatan ekonomi, artinya semua tingkah laku manusia sangat
dipengaruhi oleh ekonomi. begitu pula negara, jika keadaan ekonomi sebuah
negara dikatakan tercukupi, maka kemungkinan negara tersebut untuk melakukan
perang dapat diminimalisasi. Neo-liberalisme juga membangun asumsi bahwa negara
perlu mengembangkan strategi strategi dan forum-forum bagi kerjasama meliputi
seluruh rangkaian isu dan wilayah-wilayah baru (Jill Steans & Lloyd
Pettiford 2009 :130).
pengandaian manusia
sebagai homo oeconomicus direntang
luas untuk diterapkan pada semua dimensi hidup manusia. Pada gilirannya,
perspektif oeconomicus itu direntang untuk menjadi prinsip pengorganisasian
seluruh masyarakat. Inilah aspek yang mungkin paling tegas membedakan
neoliberal dari liberal klasik. dalam visi neoliberal tiap orang atau
perusahaan bertanggung jawab atas diri sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan
mereka sendiri. Jadi menurut mereka cara untuk membangun perdamaian dunia
adalah dari segi ekonomi. Serta mereka ingin adanya interdependensi negara-satu
dengan negara lainnya atau negara dengan aktor seperti perusahaan internasional
atau institusi-institusi internasional dalam hubungan internasional. Kaum
neoliberalisme sangat percaya bahwa peran pemerintah harus dibatasi, dan
membiarkan pasar berjalan apa adanya. Selain itu dalam Jill Steans & Lloyd
Pettiford (2009:141) kaum neo-liberal memandang institusi sebagai pemeran
utama dalam menengahi dan memecahkan konflik.
Daftar pustaka
Jackson, R.& Sorensen, Georg. 2009. Pengantar Studi Hubungan
Internasional. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Steans, Jill &
Pettiford, Lloyd.2009. Hubungan
Internasional perspektif dan Tema. Yogjakarta:
Pustaka Pelajar
Kompasiana (26 Juli 2009) [30 Maret 2010].<http://
umum.kompasiana.com2009/07/26/neolib-esensi-dan-visi>
Terkait
Posted September
27, 2010 by moze in all about
International Relations Theory
0 Komentar untuk "Teori Neoliberalism"