Politik Luar Negeri Malaysia terhadap Indonesia, 1957-1976: Dari Konfrontasi Menuju Kerjasama

NAMA : SAYED AZNAN   
M.K. : POLITIK ASIA TENGARA




Politik Luar Negeri Malaysia terhadap Indonesia, 1957-1976: Dari Konfrontasi Menuju Kerjasama

A.     POLITIK LUAR NEGERI
·         MALAYSIA, 1957-1976
Sebuah negara tidak dapat hidup sendiri dalam sistem hubungan antarbangsa, karena semua negara saling tergantung satu sama lain. Oleh karena itu, sebuah negara pasti memerlukan hubungan dengan negara lain, baik dalam bentuk hubungan politik, ekonomi, ataupun sosial. Sebagai contoh, negara-negara industri perlu mengadakan hubungan dengan negara-negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar untuk mendukung ketersediaan bahan penunjang industrinya dan juga sebagai daerah pemasaran. Sebaliknya, negara-negara kecil dan miskin juga memerlukan bantuan dari negara-negara lain yang maju untuk membangun ekonominya (Singer, 1980). Apabila sebuah negara mengadakan hubungan dengan negara lain, hubungan itu dijalin melalui sebuah bentuk dasar tertentu yang dikenal sebagai kebijakan luar negeri. Semua negara yang berada dalam sistem antar bangsa mempunyai dasar-dasar atau pendirian-pendirian tertentu tentang negara lain. Kebijakan luar negeri ini dapat diartikan sebagai dasar yang diamalkan oleh sebuah negaranegara tidak selalu berjalan mulus.
Terdapatnya banyak aspek kesamaan tidak serta-merta menjadi pengikat yang kuat bagi hubungan kedua negara. Bahkan, dalam perkembangan akhirakhir ini, hubungan kedua negara relatif tidak terlalu harmonis, terganggu oleh masalah-masalah seperti klaim budaya, pembalakan hutan, TKI (Tenaga Kerja Indonesia), dan masalah perbatasan. Aspek kesamaan dalam latar belakang sejarah, agama, bahasa, dan budaya sekarang ini justru menjadi pemicu ketegangan kedua negara, karena saling klaim terhadap bentukbentuk budaya tertentu. Kasus yang paling baru adalah klaim Malaysia atas kesenian Barongan yang mirip dengan kesenian Reog dari Ponorogo di Jawa Timur, Indonesia. Meskipun sering terjadi ketegangan antar kedua negara, bahkan pernah hampir mengarah pada perang terbuka seperti pada era 1963-1966, secara umum hubungan kedua negara relative dekat. Konfl ik-konfl ik yang muncul selalu bisa diatasi lewat mediasi-mediasi yang dilakukan oleh kedua pihak yang selalu mendengungkan semangat dan saudara serumpun. Hal inilah yang selalu menjadi acuan hubungan kedua negara jika menemui masalah dalam hubungan mereka. Dalam sejarahnya, hubungan kedua bangsa serumpun ini mengalami pasang-surut. Latar belakang bahasa, agama, dan sejarah yang sama tidak serta-merta menjadi faktor pengikat yang kuat bagi hubungan kedua negara. Latar belakang pengalaman kolonialisme yang berbeda, orientasi politik, dan faktor kepemimpinan di kedua negara ternyata lebih berpengaruh dalam dinamika hubungan kedua negara. Berdasarkan hal tersebut, dalam tulisan ini saya ingin membahas hubungan kedua negara dalam kurun waktu 1957 hingga tahun 1976. Tahun 1957 dijadikan titik awal pembahasan karena Malaysia (dahulu PersekutuanTanah Melayu) merupakan tahun dalam menjalin hubungan dengan negara lain. Pada intinya, kebijakan luar negeri berperan sebagai garis panduan bagi segala tindakan yang diambil oleh sebuah negara dalam menjalin hubungannya dengan negara lain. Kebijakan luar negeri berfungsi sebagai alat bagi sebuah negara untuk berinteraksi dengan negara lain. Melalui kebijakan luar negeri ini, sebuah negara akan menyatakan pendiriannya terhadap perkembangan yang terjadi di luar negaranya dalam hubungan antarbangsa (Jensen, 1982).

Bentuk kebijakan luar negeri sebuah negara bukanlah sesuatu yang tetap dan kekal. Kebijakan luar negeri sebuah negara biasanya berubahubah, mengikuti kepentingan dan keperluan negara yang bersangkutan serta lingkungan eksternalnya yang terdiri atas situasi politik kawasan dan internasional (Nicolson, 1969). Jadi, kebijakan luar negeri merupakan suatu kegiatan yang sering berubah, mengikuti situasi politik internasional serta kepentingan dan keperluan dalam
negeri sebuah negara. Dalam kebijakan luar negeri Malaysia, ada dua tokoh yang sangat berperan memberi bentuk pada kebijakan luar negeri Malaysia, yaitu yang pertama adalah Tunku Abdul Rahman; dan yang kedua adalah Tun Abdul Razak. Tunku Abdul Rahman adalah Perdana Menteri Malaysia pertama yang memerintah Malaysia sejak Malaysia memperoleh kemerdekaan tahun 1957 hingga 1970. Tunku Abdul Rahman lebih menumpukan hubungan luar negeri Malaysia dengan negara-negara Barat, bersikap anti-Komunis, dan pro-Barat. Sedangkan Tun Abdul Razak adalah Perdana Menteri Malaysia kedua, yang berkuasa dari tahun 1970 hingga 1976. Tun Abdul Razak adalah tokoh yang menjalankan kebijakan luar negeri yang berbeda sekali dengan Tunku Abdul Rahman. Tun Abdul Razak mengubah
kebijakan luar negeri Malaysia yang pro-Barat menjadi netral dan tidak berpihak. Titik peralihan kebijakan luar negeri Malaysia semasa Tun Abdul Razak dikenal sebagai jaman “New Directions under a New Order” (Saravanamuttu, 1983:15). Berawal dari saat inilah kebijakan luar negeri Malaysia lebih
berprinsip terbuka dan menjalin hubungan dengan negara-negara lain tanpa melihat ideologi negara yang
bersangkutan. Dalam sejarah politik Malaysia, Tun Abdul Razak adalah Perdana Menteri Malaysia yang member pijakan awal bagi kebijakan luar negeri Malaysia yang menjadi ciri kebijakan luar negeri Malaysia yang dijalankan hingga sekarang. Politik luar negeri Malaysia, sejak merdeka hingga tahun 1970-an, dapat dibagi dalam tiga fase. Fase pertama, 1957-1962, dapat disebut sebagai “condong pada satu pihak”  fase kedua, 1962-1967, adalah masih memihak (pro-Barat); dan fase ketiga, masa setelah 1967, sebagai “jalan non-alignment”. Perubahan dari satu fase ke fase berikutnya ditentukan
oleh beberapa faktor, diantaranya adalah situasi politik internasional saat itu, kepemimpinan, dan berbagai
perkembangan ekonomi dan aspek keamanan (Chee, 1974:16). Ketika Malaysia memperoleh
kemerdekaan pada 1957, situasi politik internasional saat itu diliputi oleh suasana pertentangan antara Blok Barat, dibawah pimpinan Amerika Serikat, dan Blok Timur, dibawah pimpinan Uni Soviet. Pertentangan antara dua Blok ini telah banyak mempengaruhi pembentukan kebijakan luar negeri Malaysia. Sebagai sebuah negara yang baru merdeka, Malaysia sangat mengkhawatirkan keselamatan dan keamanan negaranya. Pada saat itu tidak ada pilihan bagi Malaysia, selain bersikap pro-Barat, karena pertahanan Malaysia pada masa itu sangat bergantung pada Inggris sebagai anggota Blok Barat.


Karena alasan inilah, Tunku Abdul Rahman menandatangani satu perjanjian dengan Inggris yang
berisi Perjanjian Pertahanan Inggris- Tanah Melayu, ataupun sering disebut sebagai AMDA (Anglo-Malaya Defence Agreement) pada tahun 1957, yang menyerahkan tanggung jawab pertahanan Tanah Melayu kepada Inggris, sekiranya Malaya diserang dari luar (Saravanamuttu, 1983:141). Hal ini
bermakna bahwa tidak ada pilihan lagi bagi Malaya selain bersikap pro-Barat. Di samping itu, faktor lain yang sangat penting adalah masalah fi gur pemimpin. Munculnya Tunku Abdul Rahman sebagai pemimpin pertama Malaysia pasca kemerdekaan juga dianggap sebagai faktor yang cukup
dominan bagi pembentukan kebijakan luar negeri Malaysia saat itu. Tunku Abdul Rahman merupakan fi gur yang sangat berpengaruh di Malaysia pada saat itu. Ia merupakan salah seorang putera Sultan Kedah dan mendapat pendidikan Barat; perpaduan antara feodalisme Melayu dan pendidikan Barat menjadikan Tunku dikenal sebagai tokoh politik dengan berpandangan politik sederhana dan pragmatik, serta sangat tidak suka dengan ideologi dan doktrin. Beliau juga
disebut sebagai tokoh “modern yang konservatif, bersikap terbuka terhadap reformasi, dan sangat memusuhi revolusi” (Ott, 1972:225). Sejak tahun 1957 sampai akhir 1960-an, Tunku Abdul Rahman mendominasi kebijakan luar negeri Malaysia. Politik luar negeri Malaya/Malaysia sampai akhir 1960-an dapat dikatakan sebagai era Tunku Abdul Rahman karena pada masanya, kebijakan luar negeri Malaysia merupakan kebijakan dari Tunku Abdul Rahman. Hampir semua keputusan penting dibuat
oleh Tunku Abdul Rahman sendiri tanpa membicarakannya terlebih dahulu dengan pemimpin-pemimpin
lainnya. Sebagai contoh, pada masa isu pemisahan antara Malaysia dan Singapura, Tunku Abdul Rahman hanya membicarakan hal tersebut secara informal dengan Tun Abdul Razak dan Tun Ismail, dan tidak membawa masalah tersebut dalam sidang kabinet (Ahmad, 1987:1). Di bawah pimpinan Tunku Abdul
Rahman sebagai Perdana Menteri pertama, Malaysia lebih memfokuskan hubungan luar negerinya dengan negara-negara Barat, yang mempunyai sistem pemerintahan dan ideology yang sealiran dengannya. Tunku Abdul Rahman pernah menyatakan prinsip kebijakan luar negeri yang dijalankannya adalah “Tanah Melayu bukanlah sebuah negara berkecuali. Kita anti Komunis dan menyokong pihak
Barat” (dalam Abdul Wahid, 1978:15). Mengenai bagaimana politik luar negeri Malaya pada saat itu
diformulasikan dan dijalankan, Marvin Ott (1972:257) dalam kajiannya menyimpulkan bahwa pada intinya kebijakan luar negeri Malaysia saat itu diformulasikan oleh sekelompok kecil elite yang terdiri dari empat atau lima orang dan Tunku Abdul Rahman sebagai Perdana Menteri, yang juga merangkap sebagai Menteri Luar Negeri, memiliki peranan yang paling menentukan. Faktor lain yang juga turut
menentukan arah politik luar negeri Malaysia saat itu adalah faktor ekonomi. Sejak Malaya/Malaysia merdeka pada tahun 1957 hingga 1960-an, hampir 70% dari perdagangan luar negeri Malaysia dikuasai oleh perusahaan Eropa, terutama perusahaan-perusahaan Inggris. Malaysia merupakan penghasil karet terbesar di dunia dan 83% perkebunan karet dimiliki oleh perusahaan Eropa. Malaysia juga penghasil timah terbesar di dunia dan 63% bijih timah yang dihasilkan dan diolah oleh perusahaan asing (Parmer,
1966; dan Andaya & Andaya, 1982). Sehingga, dari data di atas, terlihat bahwa ekonomi Malaysia masih sangattergantung dengan negara-negara Barat

·         HUBUNGAN MALAYSIA DAN INDONESIA, 1957-1976
Ada satu unsur yang selalu diperhitungkan jika membicarakan hubungan kedua negara. Indonesia, karena sebagai negara besar dan memperoleh kemerdekaaan lebih dahulu, memiliki kecenderungan untuk bertindak sebagai “saudara tua” atau kakak dan menginginkan diperlakukan seperti itu. Indonesia menganggap Malaysia sebagai “saudara muda” atau adik yang harus menghormati kakaknya.
Dekatnya hubungan Indonesia- Malaysia tidak terlepas dari sejarah yang menautkan kedua bangsa. Kerajaan atau kesultanan di Malaysia banyak yang berhubungan erat dengan kesultanan yang ada di Indonesia (Tate, 1977:32). Negeri Sembilan di Malaysia, misalnya, erat kaitannya dengan Minangkabau karena Raja Negeri Sembilan berinduk ke Pagaruyung di Sumatera Barat, Indonesia. Selangor dan Johor juga terkait erat dengan Sulawesi Selatan, karena Sultan Selangor dan Johor adalah keturunan Bugis dari Sulawesi Selatan, Indonesia. Demikian juga Kesultanan Malaka, yang merupakan keturunan dari Raja Parameswara. Cikal-bakal pendiri imperium Malaka ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Adapun Perak dan Kedah sangat erat kaitannya dengan Aceh di Sumatera. Ketika Malaka jatuh ke tangan
Portugis pada tahun 1511, meski pusat kekuasaan orang Melayu pindah ke Johor, dan setelah itu bergantiganti pindah ke Bintan-Lingga-Johor-Penyengat, namun tidak sedikit diantara bangsawan Malaka yang eksodus dan tinggal di kepulauan Nusantara, bahkan ada yang kemudian menetap di Buton,
Ternate, Makassar, atau Sumbawa di Indonesia bagian Timur (Tate, 1977).
Tidak heran pula bila hampir semua tradisi Nusantara di Indonesia Timur sangat kental dipengaruhi oleh tradisi Melayu Malaka dan Melayu Johor. Hubungan politik dan budaya yang sangat dekat kemudian berubah setelah kedatangan bangsa-bangsa Barat, terutama Belanda dan Inggris, yang kemudian menguasai wilayah-wilayah Malaysia dan Indonesia. Perjanjian London 1824, yang dikenal sebagai Treaty of Commerce and Exchange between Great Britain and Netherlands, dapat dikatakan merupakan titik awal terpisahnya secara politik antara Tanah Melayu dan Indonesia (Tate, 1977:119-121). Perjanjian ini membagidunia Melayu kepada dua kawasan yang berlainan dari segi politik. Berdasarkan Pasal 9 dan 10 dalamPerjanjian London ini, pihak Inggris setuju menyerahkan semua pusat perdagangannya di Sumatera kepada pihak Belanda dan tidak akan membuat sembarang perjanjian dengan pemimpin lokal di pulau tersebut. Belanda juga menyerahkan kota Malaka dan kawasan-kawasannya di Semenanjung Tanah Melayu kepada pihak Inggris dan tidak akan membuat sembarang perjanjian dengan pemimpin lokal diSemananjung Tanah Melayu. Perjanjian London 1824 ini telah mengasingkan Tanah Melayu dari segi politik dengan Indonesia, karena Tanah Melayu berada dalam wilayah kekuasaan Inggris dan KepulauanIndonesia berada dibawah kekuasaan Belanda (Sar Desai, 1981:58). Perjanjian London ini juga menjadi dasar bagi negara Indonesia modern dan Malaysia modern. Penjajahan Inggris atas Tanah Melayu dan Penjajahan Belanda atas wilayah kepulauan Indonesia, selanjutnya, memberi pengalaman sejarah yang berbeda bagi kedua bangsa. Meskipun kedua negara berada dalam penjajahan, hubungan informal antara kedua bangsa tetap terjalin lewat kelompok-kelompok masyarakat diantara kedua negara. Bahkan, dalam sejarah perkembangan nasionalisme di Malaysia, pengaruh pergerakan kebangsaan dari Indonesia mendapat tempat yang cukup penting, terutama di kalangan masyarakat Melayu pada lapisan menengah ke bawah. Pengaruh Indonesia cukup jelas terlihat pada kelompok masyarakat Melayu yang bersekolah di Maktab Perguruan Sultan Idris di Tanjong Malim, Perak, Malaysia, yaitu sekolah tempat mendidik guruguru untuk masyarakat Melayu. Sekolah ini dikenal sebagai tempat lahirnya kelompok nasionalis Melayuyang kebanyakan berprofesi sebagai guru dan wartawan. Selain itu, nasionalis Melayu yang berhaluan kiri seperti Ibrahim Yaakub, Ahmad Bustaman, dan anggota PKM (Partai Kebangsaan Melayu atau Malay Nationalist Party) mempunyai hubungan dengan pemimpin Komunis di Indonesia seperti Tan Malaka dan Alimin pada tahun 1940-an (Mackie, 1974:26). Kelompok ini, menurut ukuran Melayu saat itu, dinilai memiliki faham yang radikal. Sebagian besar dari mereka memiliki cita-cita menyatukan Indonesia dan Tanah Melayu dalam sebuah negara, yaitu negara Melayu Raya atau  Indonesia Raya.
Pengaruh nasionalisme Indonesia didapat lewat buku-buku atau majalahmajalah dari organisasi-organisasi kebangsaan Indonesia, seperti SI (Sarekat Islam), PKI (Partai Komunis Indonesia), dan PNI (Partai Nasionalis Indonesia). Karena keterbatasan bahan ajar yang berbahasa Melayu, yang merupakan bahasa pengantar di sekolah ini, mereka juga banyak menggunakan bahan ajar yang berasal dari Indonesia. Dari sinilah fahamfaham kebangsaan yang berasal dari Indonesia mulai dikenal oleh masyarakat Tanah Melayu. Selain itu, masyarakat Melayu cukup familiar dengan nama-nama tokoh pergerakan nasional Indonesia, seperti Tan Malaka, Tjokroaminoto, Agus Salim, Muhammad Yamin, Mohamad Hatta, dan Soekarno. Organisasi pergerakan Indonesia yang mendapat tempat di Tanah Melayu, diantaranya adalah SI dan PKI (Mackie, 1974). Namun, di kalangan lapisan elite Melayu, terutama elite Melayu atas, yang kebanyakan merupakan tokoh inti dalam UMNO (United Malays National Organization), suatu organisasi politik orang Melayu yang didirikan pada tahun 1946, faham nasionalisme dari Indonesia itu tidak mendapat tempat di kalangan kelompok lapisan atas. Kelompok ini menganggap faham-faham dari Indonesia, terutama Sosialisme dan Komunisme, dapat membahayakan hak-hak istimewa sebagai pemimpin tradisional Melayu. Karena tujuan dari organisasi-organisasi kebangsaan Melayu yang mendapat pengaruh dari Indonesia, seperti KKM (Kesatuan Melayu Muda), API (Angkatan Pemuda Insyaf), dan Partai Kebangsaan Melayu atau MNP (Malay Nationalist Party) adalah membentuk “Negara Republik Malaya”, atau bergabung dengan Indonesia dengan membentuk negara “Indonesia Raya”. Konsep ini, secara tidak langsung, akan menghapus sistem feodalisme Melayu yang nantinya dikhawatirkan akan menghapuskan pula sistem kerajaan sehingga akan membahayakan kedudukan mereka yang berasal dari kalangan kerajaan (Mackie, 1974:29). Dalam sejarah Malaysia, kelompokkelompok yang mendapat pengaruh dari Indonesia dikategorikan sebagai “kelompok radikal”, yang tidak disukai oleh dua pihak, yaitu lapisan atas elite Melayu dan pihak kolonial Inggris, karena tujuan dari kelompok ini selain untuk menghapus feodalisme, adalah juga untuk mengusir Inggris dari Tanah Melayu (Andaya & Andaya, 1982). Berbeda dengan kolonialisme Belanda di Indonesia, yang mendapat banyak penentangan dari berbagai kerajaan dan kelompok masyarakat pribumi di Indonesia, bahkan banyak kerajaan lokal yang dibubarkan oleh Belanda, maka kolonialisme Inggris di Tanah Melayu relatif tidak banyak mendapat penentangan dari kalangan raja-raja di Tanah Melayu. Karena Inggris menjalankan kebijakan tidak mencampuri urusan raja-raja Melayu selama raja-raja tersebut tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kepentingan ekonomi Inggris. Dalam sistem pemerintahan colonial Inggris di Semenanjung Tanah Melayu, Inggris relatif tidak banyak mengubah sistem politik yang telah ada. Sistem politik tradisional Melayu tetap dipertahankan, bahkan Inggris banyak menggunakan pembesar-pembesar Melayu dalam birokrasi pemerintahan. Berdasarkan Perjanjian Pangkor 1870, yang merupakan titik awal masuknya Inggris di Tanah Melayu, ditegaskan bahwa Inggris tidak akan mencampuri dan mengubah adat-istiadat masyarakat Melayu, masalah adat-istiadat dan agama merupakan hak istimewa Sultan Melayu. Inggris hanya akan terlibat dan menasehati Sultan untuk urusanekonomi, politik, dan keamanan (Andaya & Andaya, 1982). Hal inilah yang, menurut penulis, akan membentuk sikap masyarakat Melayu yang berbeda dengan masyarakat Indonesia dalam hubungannya dengan Barat. Pada masa kolonialisme Inggris di Tanah Melayu, hampir 80% masyarakat Melayu tinggal di pedesaan, cirri ekonomi mereka adalah “sara diri” dan mereka bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup seharihari (Andaya, 1982:46). Ketika Inggris memperkenalkan sistem ekonomi modern yang berorientasi pasar, Inggris tidak melibatkan masyarakat Melayu (Madjid ed., 1980). Inggris justru mendatangkan buruh-buruh dari India dan Cina untuk mengembangkan sistem ekonomi modernnya. Itulah sebabnya mengapa mayoritas masyarakat Melayu di pedesaan tidak banyak bersentuhan secara langsung dengan sistem ekonomi kapitalis Inggris, sehingga mereka tidak merasakan dampak buruk kebijakan ekonomi kolonial (Andaya, 1982:48).
 Di pihak lain, lapisan elite Melayu diserap dalam birokrasi pemerintahan Inggris, sehingga secara umum sikap orang Melayu – baik lapisan elite maupun masyarakatnya – tidak begitu antipati terhadap Inggris. Kelompok masyarakat yang paling terkena kebijakan ekonomi kolonial Inggris adalah masyarakat India dan Cina. Hal ini berdampak pada kemunculan organisasi kebangsaan di kalangan masyarakat Melayu yang relative terlambat. Organisasi orang Melayu pertama yang berskala nasional adalah UMNO, yang didirikan pada 1946, sebagai reaksi etnis Melayu terhadap rancangan Malayan Union yang ditawarkan oleh Inggris, sebagai proses awal dekolonisasi Inggris. Orang Melayu sangat khawatir atas rencana Inggris yang akan memberikan status kewarganegaraan yang begitu mudah bagi etnis India dan Cina, serta rencana
menghapus kedudukan Sultan sebagai pemimpin tertinggi orang-orang Melayu (Ongkili, 1985).
Sebaliknya, Indonesia memiliki pengalaman sejarah yang pahit dalam konteks hubungannya dengan penjajah, yaitu Belanda. Kolonialisme Belanda di Indonesia menerapkan kebijakan ekonomi yang sangat eksploitatif, terutama terhadap kelompok pribumi. Sehingga sebagaian besar masyarakat Indonesia, terutama masyarakat pribuminya, terlihat sangat anti terhadap segala hal yang berkaitan dengan Belanda dan Barat. Selain itu, proses kemerdekaan yang direbut lewat perjuangan bersenjata dan diplomasi
yang cukup alot selama hampir lima tahun, 1945-1949, menjadikan sikap nasionalisme bangsa Indonesia cukup tinggi dalam berhadapan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Barat. Kebijakan politik luar negeri
Indonesia yang “bebas-aktif” lahir dari kondisi perjuangan kemerdekaan untuk memperoleh pengakuan
status de facto dan de jure dari dunia internasional. Dalam rangka berjuang untuk memperoleh pengakuan
dunia internasional, Indonesia ingin memperlihatkan sikap tidak memihak blok manapun (Barat atau Timur), karena menurut Mohamad Hatta, dalam pidatonya di depan sidang BPKNIP (Badan Pekerja – Komite Nasional Indonesia Pusat) pada September 1948, sikap memihak justru akan merugikan Indonesia dalam perjuangannya mencari pengakuan dari dunia internasional. Sikap inilah yang akan menjadi ciri penting dari kebijakanluar negeri Indonesia selanjutnya (Gde
Agung, 1973:26).
KESIMPULAN
Kebijakan luar negeri merupakan alat yang diperlukan oleh sebuah negara untuk berinteraksi dengan negara lain. Pada umumnya, kebijakan luar negeri sebuah negara itu merupakan pengejawantahan daripada kepentingan dalam negerinya. Andrew H. Berding (1966:1), dalam bukunya The Making of Foreign Policy, menyatakan bahwa kebijakan luar negeri adalah azas dan kerangka kerja sebuah negara didalam hubungannya dengan negara-negara lain. Pada prinsipnya, kebijakan luar negeri merupakan seperangkat prinsip yang memandu sebuah negara dalam kegiatan diplomasinya dengan negara lain dan bertujuan untuk keselamatan serta perkembangan negara tersebut. Kebijakan luar negeri dapat dinilai
sebagai instrumen atau alat yang diperlukan sebuah negara untuk berhubungan atau berinteraksi dengan negara lain, baik yang bertetangga dekat maupun yang jauh dari negara tersebut. Melalui politik luar negeri, sebuah negara menyatakan pendiriannya tentang suatu isu, baik yang terjadi didekat negaranya maupun negara lainyang jauh kedudukan geografi snya. Dalam sistem hubungan antarbangsa, pembentukan politik luar negeri juga perlu melihat bagaimana kebijakan luar negeri atau sikap negara-negara lain. Terkait dengan hal tersebut, kita dapat melihat bagaimana perkembangan politik luar negeri Malaysia memiliki hubungan yang erat dengan dinamika hubungan antara Malaysia dengan negara-negara tetangga, khususnya dengan Indonesia. Indonesia adalah negara tetangga terdekat Malaysia yang memiliki banyak persamaan dalam berbagai aspek.
Sebagai tetangga terdekat Malaysia, ditambah lagi dengan latar belakang kesamaan sejarah, budaya bahkan berasal dari rumpun yang sama, hubungan antara Malaysia dan Indonesia dapat dinilai memiliki hubungan yang istimewa. Hubungan Indonesia dan Malaysia memiliki ciri yang unik, sebagai tetangga terdekat dan memiliki banyak persamaan dalam berbagai aspek seperti warisan sejarah, agama, bahasa, dan kebudayaan. Hubungan kedua negara tersebut pada suatu masa terlihat sangat erat dan memiliki kesamaan visi, tetapi dalam beberapa hal terkadang muncul perselisihan yang tajam, bahkan dalam periode tertentu, kedua negara ini terlibat perseteruan yang hampir terlibat dalam perang terbuka (1963-1966). Jadi, dalam melihat dinamika hubungan kedua negara, factor kepentingan nasional dan fi gur pemimpin merupakan hal yang paling utama. Jika kepentingan nasional kedua negara memiliki kesamaan, maka hubungan kedua negara terjalin dengan baik. Hal ini terlihat pada masa Orde Baru (1966-1998) di Indonesia; sedangkan jika kepentingan nasional kedua negara tersebut berbeda, maka hubungan kedua negara mengalami ketegangan, sebagaimana terlihat pada masa Orde Lama (1959-1966). Hubungan sejarah dan faktor-faktor kesamaan lainnya tidak serta-merta menjadi pengikat yang kuat, bahkan terkadang menjadi masalah dalam hubungan kedua negara serumpun tersebut.



















Bibliografi buku

Abdul Wahid, Zainal Abidin. (1978). Sejarah Dasar Luar Malaysia. Kuala Lumpur: Kementrian Belia dan Sukan. Ahmad, Abdullah. (1987). Tengku Abdul Rahman dan Dasar Luar Malaysia, 1963-1970. Kuala Lumpur: Berita Publishing Sdn Bhd. Andaya, B.W. & L.Y. Andaya. (1982). Sejarah Malaysia. Kuala Lumpur: McMillan.AN [Arkib Negara] Malaysia. (1981). Hari ini dalam Sejarah, Jilid I. Kuala Lumpur: Jabatan Percetakan Negara. Antara Daily News Bulletin [surat kabar]. Djakarta: 4 September 1957. Berding, Andrew H. (1966). The Making of Foreign Policy. Washington D.C., United States of America: The Free Press. Cantori, Louis J. & Steven L. Spiegel. (1970). “The International Relations of Regions” dalam Polity, Vol.2, No.4 [Summer], hlm.397-425. Chee, Stephen. (1974). “Malaysia’s Changing Foreign Policy” dalam Yong Cheong Mun [ed]. Trends in Malaya. Singapore: ISEAS [Institute of South East Asian Studies] Publisher. Chopra, Pran. (1974-1975). “Malaysia’s Strategy for Survival” dalam Pacifi c Affairs, Vol.47, No.4 [Winter], hlm.437-458. Curtis, Robert. (1964). “Malaysia and Indonesia” dalam New Left Review, I/28 [November- December]. Das, K. (1980). “The Kuantan Principle” dalam Far Eastern Economic Review, 4 April. Gde Agung, Ide Anak Agung. (1973). Twenty Years Indonesian Foreign Policy, 1945-1965. Paris: Mouton. Hanrahan, G.H. (1971). The Communist Struggle in Malaya. Kuala Lumpur: University of Malaya. Hatta, Mohammad. (1965). “One Indonesian View of the Malaysia Issue” dalam Asian Survey, Vol.5, No.3 [March], hlm.139-143. Hindley, Donald. (1964). “Indonesia’s Confrontation with Malaysia: A Search for Motives” dalam Asian Survey, Vol.4, No.6 [June], hlm.904-913. Irvine, R. (1982). “The Formative Years of ASEAN, 1967-1975” dalam Alison Broinovosky [ed]. Understanding ASEAN. London: The Macmillan Press Ltd. JCK [Jabatan Chetak Kerajaan] Malaysia. (1974). Buku Rasmi Tahunan Malaysia, 1972-1974. Kuala Lumpur: Jabatan Chetak Kerajaan.
KABARI KE TEMANMU VIA : Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
0 Komentar untuk "Politik Luar Negeri Malaysia terhadap Indonesia, 1957-1976: Dari Konfrontasi Menuju Kerjasama"

Popular Posts

Back To Top