NAMA
: SAYED AZNAN
M.K.
: POLITIK ASIA TENGARA
Politik Luar
Negeri Malaysia terhadap Indonesia, 1957-1976: Dari Konfrontasi Menuju
Kerjasama
A. POLITIK LUAR NEGERI
·
MALAYSIA,
1957-1976
Sebuah
negara tidak dapat hidup sendiri dalam sistem hubungan antarbangsa, karena
semua negara saling tergantung satu sama lain. Oleh karena itu, sebuah negara
pasti memerlukan hubungan dengan negara lain, baik dalam bentuk hubungan
politik, ekonomi, ataupun sosial. Sebagai contoh, negara-negara industri perlu
mengadakan hubungan dengan negara-negara yang memiliki potensi sumber daya alam
yang besar untuk mendukung ketersediaan bahan penunjang industrinya dan juga
sebagai daerah pemasaran. Sebaliknya, negara-negara kecil dan miskin juga
memerlukan bantuan dari negara-negara lain yang maju untuk membangun ekonominya
(Singer, 1980). Apabila sebuah negara mengadakan hubungan dengan negara lain,
hubungan itu dijalin melalui sebuah bentuk dasar tertentu yang dikenal sebagai
kebijakan luar negeri. Semua negara yang berada dalam sistem antar bangsa
mempunyai dasar-dasar atau pendirian-pendirian tertentu tentang negara lain.
Kebijakan luar negeri ini dapat diartikan sebagai dasar yang diamalkan oleh
sebuah negaranegara tidak selalu berjalan mulus.
Terdapatnya
banyak aspek kesamaan tidak serta-merta menjadi pengikat yang kuat bagi
hubungan kedua negara. Bahkan, dalam perkembangan akhirakhir ini, hubungan
kedua negara relatif tidak terlalu harmonis, terganggu oleh masalah-masalah
seperti klaim budaya, pembalakan hutan, TKI (Tenaga Kerja Indonesia), dan
masalah perbatasan. Aspek kesamaan dalam latar belakang sejarah, agama, bahasa,
dan budaya sekarang ini justru menjadi pemicu ketegangan kedua negara, karena
saling klaim terhadap bentukbentuk budaya tertentu. Kasus yang paling baru
adalah klaim Malaysia atas kesenian Barongan yang mirip dengan kesenian Reog
dari Ponorogo di Jawa Timur, Indonesia. Meskipun sering terjadi ketegangan
antar kedua negara, bahkan pernah hampir mengarah pada perang terbuka seperti
pada era 1963-1966, secara umum hubungan kedua negara relative dekat. Konfl
ik-konfl ik yang muncul selalu bisa diatasi lewat mediasi-mediasi yang
dilakukan oleh kedua pihak yang selalu mendengungkan semangat dan saudara
serumpun. Hal inilah yang selalu menjadi acuan hubungan kedua negara jika
menemui masalah dalam hubungan mereka. Dalam sejarahnya, hubungan kedua bangsa
serumpun ini mengalami pasang-surut. Latar belakang bahasa, agama, dan sejarah
yang sama tidak serta-merta menjadi faktor pengikat yang kuat bagi hubungan
kedua negara. Latar belakang pengalaman kolonialisme yang berbeda, orientasi
politik, dan faktor kepemimpinan di kedua negara ternyata lebih berpengaruh
dalam dinamika hubungan kedua negara. Berdasarkan hal tersebut, dalam tulisan
ini saya ingin membahas hubungan kedua negara dalam kurun waktu 1957 hingga
tahun 1976. Tahun 1957 dijadikan titik awal pembahasan karena Malaysia (dahulu
PersekutuanTanah Melayu) merupakan tahun dalam menjalin hubungan dengan negara
lain. Pada intinya, kebijakan luar negeri berperan sebagai garis panduan bagi
segala tindakan yang diambil oleh sebuah negara dalam menjalin hubungannya
dengan negara lain. Kebijakan luar negeri berfungsi sebagai alat bagi sebuah
negara untuk berinteraksi dengan negara lain. Melalui kebijakan luar negeri
ini, sebuah negara akan menyatakan pendiriannya terhadap perkembangan yang
terjadi di luar negaranya dalam hubungan antarbangsa (Jensen, 1982).
Bentuk
kebijakan luar negeri sebuah negara bukanlah sesuatu yang tetap dan kekal.
Kebijakan luar negeri sebuah negara biasanya berubahubah, mengikuti kepentingan
dan keperluan negara yang bersangkutan serta lingkungan eksternalnya yang
terdiri atas situasi politik kawasan dan internasional (Nicolson, 1969). Jadi,
kebijakan luar negeri merupakan suatu kegiatan yang sering berubah, mengikuti
situasi politik internasional serta kepentingan dan keperluan dalam
negeri
sebuah negara. Dalam kebijakan luar negeri Malaysia, ada dua tokoh yang sangat
berperan memberi bentuk pada kebijakan luar negeri Malaysia, yaitu yang pertama
adalah Tunku Abdul Rahman; dan yang kedua adalah Tun Abdul Razak. Tunku Abdul
Rahman adalah Perdana Menteri Malaysia pertama yang memerintah Malaysia sejak
Malaysia memperoleh kemerdekaan tahun 1957 hingga 1970. Tunku Abdul Rahman
lebih menumpukan hubungan luar negeri Malaysia dengan negara-negara Barat,
bersikap anti-Komunis, dan pro-Barat. Sedangkan Tun Abdul Razak adalah Perdana
Menteri Malaysia kedua, yang berkuasa dari tahun 1970 hingga 1976. Tun Abdul
Razak adalah tokoh yang menjalankan kebijakan luar negeri yang berbeda sekali
dengan Tunku Abdul Rahman. Tun Abdul Razak mengubah
kebijakan
luar negeri Malaysia yang pro-Barat menjadi netral dan tidak berpihak. Titik
peralihan kebijakan luar negeri Malaysia semasa Tun Abdul Razak dikenal sebagai
jaman “New Directions under a New Order” (Saravanamuttu,
1983:15). Berawal dari saat inilah kebijakan luar negeri Malaysia lebih
berprinsip
terbuka dan menjalin hubungan dengan negara-negara lain tanpa melihat ideologi
negara yang
bersangkutan.
Dalam sejarah politik Malaysia, Tun Abdul Razak adalah Perdana Menteri Malaysia
yang member pijakan awal bagi kebijakan luar negeri Malaysia yang menjadi ciri
kebijakan luar negeri Malaysia yang dijalankan hingga sekarang. Politik luar
negeri Malaysia, sejak merdeka hingga tahun 1970-an, dapat dibagi dalam tiga
fase. Fase pertama, 1957-1962, dapat disebut sebagai “condong pada satu
pihak” fase kedua, 1962-1967, adalah
masih memihak (pro-Barat); dan fase ketiga, masa setelah 1967, sebagai “jalan non-alignment”.
Perubahan dari satu fase ke fase berikutnya ditentukan
oleh
beberapa faktor, diantaranya adalah situasi politik internasional saat itu,
kepemimpinan, dan berbagai
perkembangan
ekonomi dan aspek keamanan (Chee, 1974:16). Ketika Malaysia memperoleh
kemerdekaan
pada 1957, situasi politik internasional saat itu diliputi oleh suasana
pertentangan antara Blok Barat, dibawah pimpinan Amerika Serikat, dan Blok
Timur, dibawah pimpinan Uni Soviet. Pertentangan antara dua Blok ini telah
banyak mempengaruhi pembentukan kebijakan luar negeri Malaysia. Sebagai sebuah negara
yang baru merdeka, Malaysia sangat mengkhawatirkan keselamatan dan keamanan
negaranya. Pada saat itu tidak ada pilihan bagi Malaysia, selain bersikap
pro-Barat, karena pertahanan Malaysia pada masa itu sangat bergantung pada
Inggris sebagai anggota Blok Barat.
Karena
alasan inilah, Tunku Abdul Rahman menandatangani satu perjanjian dengan Inggris
yang
berisi
Perjanjian Pertahanan Inggris- Tanah Melayu, ataupun sering disebut sebagai
AMDA (Anglo-Malaya Defence Agreement) pada tahun 1957, yang
menyerahkan tanggung jawab pertahanan Tanah Melayu kepada Inggris, sekiranya
Malaya diserang dari luar (Saravanamuttu, 1983:141). Hal ini
bermakna
bahwa tidak ada pilihan lagi bagi Malaya selain bersikap pro-Barat. Di samping
itu, faktor lain yang sangat penting adalah masalah fi gur pemimpin. Munculnya
Tunku Abdul Rahman sebagai pemimpin pertama Malaysia pasca kemerdekaan juga
dianggap sebagai faktor yang cukup
dominan
bagi pembentukan kebijakan luar negeri Malaysia saat itu. Tunku Abdul Rahman
merupakan fi gur yang sangat berpengaruh di Malaysia pada saat itu. Ia
merupakan salah seorang putera Sultan Kedah dan mendapat pendidikan Barat;
perpaduan antara feodalisme Melayu dan pendidikan Barat menjadikan Tunku
dikenal sebagai tokoh politik dengan berpandangan politik sederhana dan
pragmatik, serta sangat tidak suka dengan ideologi dan doktrin. Beliau juga
disebut
sebagai tokoh “modern yang konservatif, bersikap terbuka terhadap reformasi,
dan sangat memusuhi revolusi” (Ott, 1972:225). Sejak tahun 1957
sampai akhir 1960-an, Tunku Abdul Rahman mendominasi kebijakan luar negeri
Malaysia. Politik luar negeri Malaya/Malaysia sampai akhir
1960-an dapat dikatakan sebagai era Tunku Abdul Rahman karena pada masanya, kebijakan
luar negeri Malaysia merupakan kebijakan dari Tunku Abdul Rahman. Hampir
semua keputusan penting dibuat
oleh
Tunku Abdul Rahman sendiri tanpa membicarakannya terlebih dahulu dengan
pemimpin-pemimpin
lainnya.
Sebagai contoh, pada masa isu pemisahan antara Malaysia dan Singapura, Tunku
Abdul Rahman hanya membicarakan hal tersebut secara informal dengan Tun Abdul
Razak dan Tun Ismail, dan tidak membawa masalah tersebut dalam sidang kabinet
(Ahmad, 1987:1). Di bawah pimpinan Tunku Abdul
Rahman
sebagai Perdana Menteri pertama, Malaysia lebih memfokuskan hubungan luar
negerinya dengan negara-negara Barat, yang mempunyai sistem pemerintahan dan
ideology yang sealiran dengannya. Tunku Abdul Rahman pernah menyatakan prinsip
kebijakan luar negeri yang dijalankannya adalah “Tanah Melayu bukanlah
sebuah negara berkecuali. Kita anti Komunis dan menyokong pihak
Barat”
(dalam Abdul
Wahid, 1978:15). Mengenai bagaimana politik luar negeri Malaya pada saat itu
diformulasikan
dan dijalankan, Marvin Ott (1972:257) dalam kajiannya menyimpulkan bahwa pada
intinya kebijakan luar negeri Malaysia saat itu diformulasikan oleh sekelompok
kecil elite yang terdiri dari empat atau lima orang dan Tunku Abdul Rahman
sebagai Perdana Menteri, yang juga merangkap sebagai Menteri Luar Negeri,
memiliki peranan yang paling menentukan. Faktor lain yang juga turut
menentukan
arah politik luar negeri Malaysia saat itu adalah faktor ekonomi. Sejak
Malaya/Malaysia merdeka pada tahun 1957 hingga 1960-an, hampir 70% dari
perdagangan luar negeri Malaysia dikuasai oleh perusahaan Eropa, terutama
perusahaan-perusahaan Inggris. Malaysia merupakan penghasil karet terbesar di
dunia dan 83% perkebunan karet dimiliki oleh perusahaan Eropa. Malaysia juga
penghasil timah terbesar di dunia dan 63% bijih timah yang dihasilkan dan
diolah oleh perusahaan asing (Parmer,
1966;
dan Andaya & Andaya, 1982). Sehingga, dari data di atas, terlihat bahwa
ekonomi Malaysia masih sangattergantung dengan negara-negara Barat
·
HUBUNGAN
MALAYSIA DAN INDONESIA, 1957-1976
Ada satu unsur yang selalu diperhitungkan jika
membicarakan hubungan kedua negara. Indonesia, karena sebagai negara besar dan memperoleh
kemerdekaaan lebih dahulu, memiliki kecenderungan untuk bertindak sebagai
“saudara tua” atau kakak dan menginginkan diperlakukan seperti itu. Indonesia
menganggap Malaysia sebagai “saudara muda” atau adik yang harus menghormati
kakaknya.
Dekatnya
hubungan Indonesia- Malaysia tidak terlepas dari sejarah yang menautkan kedua
bangsa. Kerajaan atau kesultanan di Malaysia banyak yang berhubungan erat
dengan kesultanan yang ada di Indonesia (Tate, 1977:32). Negeri Sembilan di
Malaysia, misalnya, erat kaitannya dengan Minangkabau karena Raja Negeri
Sembilan berinduk ke Pagaruyung di Sumatera Barat, Indonesia. Selangor dan
Johor juga terkait erat dengan Sulawesi Selatan, karena Sultan Selangor dan
Johor adalah keturunan Bugis dari Sulawesi Selatan, Indonesia. Demikian juga
Kesultanan Malaka, yang merupakan keturunan dari Raja Parameswara. Cikal-bakal
pendiri imperium Malaka ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Adapun
Perak dan Kedah sangat erat kaitannya dengan Aceh di Sumatera. Ketika Malaka
jatuh ke tangan
Portugis
pada tahun 1511, meski pusat kekuasaan orang Melayu pindah ke Johor, dan
setelah itu bergantiganti pindah ke Bintan-Lingga-Johor-Penyengat, namun tidak
sedikit diantara bangsawan Malaka yang eksodus dan tinggal di kepulauan
Nusantara, bahkan ada yang kemudian menetap di Buton,
Ternate,
Makassar, atau Sumbawa di Indonesia bagian Timur (Tate, 1977).
Tidak
heran pula bila hampir semua tradisi Nusantara di Indonesia Timur sangat kental
dipengaruhi oleh tradisi Melayu Malaka dan Melayu Johor. Hubungan politik dan
budaya yang sangat dekat kemudian berubah setelah kedatangan bangsa-bangsa
Barat, terutama Belanda dan Inggris, yang kemudian menguasai wilayah-wilayah
Malaysia dan Indonesia. Perjanjian London 1824, yang dikenal sebagai Treaty
of Commerce and Exchange between Great Britain and Netherlands, dapat
dikatakan merupakan titik awal terpisahnya secara politik antara Tanah Melayu
dan Indonesia (Tate, 1977:119-121). Perjanjian ini membagidunia Melayu kepada
dua kawasan yang berlainan dari segi politik. Berdasarkan Pasal 9 dan 10 dalamPerjanjian
London ini, pihak Inggris setuju menyerahkan semua pusat perdagangannya di
Sumatera kepada pihak Belanda dan tidak akan membuat sembarang perjanjian
dengan pemimpin lokal di pulau tersebut. Belanda juga menyerahkan kota Malaka
dan kawasan-kawasannya di Semenanjung Tanah Melayu kepada pihak Inggris dan
tidak akan membuat sembarang perjanjian dengan pemimpin lokal diSemananjung
Tanah Melayu. Perjanjian London 1824 ini telah mengasingkan Tanah Melayu dari
segi politik dengan Indonesia, karena Tanah Melayu berada dalam wilayah
kekuasaan Inggris dan KepulauanIndonesia berada dibawah kekuasaan Belanda (Sar
Desai, 1981:58). Perjanjian London ini juga menjadi dasar bagi negara Indonesia
modern dan Malaysia modern. Penjajahan Inggris atas Tanah Melayu dan Penjajahan
Belanda atas wilayah kepulauan Indonesia, selanjutnya, memberi pengalaman
sejarah yang berbeda bagi kedua bangsa. Meskipun kedua negara berada dalam
penjajahan, hubungan informal antara kedua bangsa tetap terjalin lewat
kelompok-kelompok masyarakat diantara kedua negara. Bahkan, dalam sejarah
perkembangan nasionalisme di Malaysia, pengaruh pergerakan kebangsaan dari
Indonesia mendapat tempat yang cukup penting, terutama di kalangan masyarakat
Melayu pada lapisan menengah ke bawah. Pengaruh Indonesia cukup jelas terlihat
pada kelompok masyarakat Melayu yang bersekolah di Maktab Perguruan Sultan
Idris di Tanjong Malim, Perak, Malaysia, yaitu sekolah tempat mendidik guruguru
untuk masyarakat Melayu. Sekolah ini dikenal sebagai tempat lahirnya kelompok
nasionalis Melayuyang kebanyakan berprofesi sebagai guru dan wartawan. Selain itu,
nasionalis Melayu yang berhaluan kiri seperti Ibrahim Yaakub, Ahmad Bustaman,
dan anggota PKM (Partai Kebangsaan Melayu atau Malay Nationalist Party)
mempunyai hubungan dengan pemimpin Komunis di Indonesia seperti Tan Malaka dan
Alimin pada tahun 1940-an (Mackie, 1974:26). Kelompok ini, menurut ukuran
Melayu saat itu, dinilai memiliki faham yang radikal. Sebagian besar dari
mereka memiliki cita-cita menyatukan Indonesia dan Tanah Melayu dalam sebuah negara,
yaitu negara Melayu Raya atau Indonesia
Raya.
Pengaruh
nasionalisme Indonesia didapat lewat buku-buku atau majalahmajalah dari
organisasi-organisasi kebangsaan Indonesia, seperti SI (Sarekat Islam), PKI
(Partai Komunis Indonesia), dan PNI (Partai Nasionalis Indonesia). Karena
keterbatasan bahan ajar yang berbahasa Melayu, yang merupakan bahasa pengantar
di sekolah ini, mereka juga banyak menggunakan bahan ajar yang berasal dari
Indonesia. Dari sinilah fahamfaham kebangsaan yang berasal dari Indonesia mulai
dikenal oleh masyarakat Tanah Melayu. Selain itu, masyarakat Melayu cukup
familiar dengan nama-nama tokoh pergerakan nasional Indonesia, seperti Tan
Malaka, Tjokroaminoto, Agus Salim, Muhammad Yamin, Mohamad Hatta, dan Soekarno.
Organisasi pergerakan Indonesia yang mendapat tempat di Tanah Melayu, diantaranya
adalah SI dan PKI (Mackie, 1974). Namun, di kalangan lapisan elite Melayu,
terutama elite Melayu atas, yang kebanyakan merupakan tokoh inti dalam UMNO (United
Malays National Organization), suatu organisasi politik orang Melayu
yang didirikan pada tahun 1946, faham nasionalisme dari Indonesia itu tidak
mendapat tempat di kalangan kelompok lapisan atas. Kelompok ini menganggap
faham-faham dari Indonesia, terutama Sosialisme dan Komunisme, dapat
membahayakan hak-hak istimewa sebagai pemimpin tradisional Melayu. Karena
tujuan dari organisasi-organisasi kebangsaan Melayu yang mendapat pengaruh dari
Indonesia, seperti KKM (Kesatuan Melayu Muda), API (Angkatan Pemuda Insyaf),
dan Partai Kebangsaan Melayu atau MNP (Malay Nationalist Party) adalah
membentuk “Negara Republik Malaya”, atau bergabung dengan Indonesia dengan
membentuk negara “Indonesia Raya”. Konsep ini, secara tidak langsung, akan
menghapus sistem feodalisme Melayu yang nantinya dikhawatirkan akan
menghapuskan pula sistem kerajaan sehingga akan membahayakan kedudukan mereka
yang berasal dari kalangan kerajaan (Mackie, 1974:29). Dalam sejarah Malaysia,
kelompokkelompok yang mendapat pengaruh dari Indonesia dikategorikan sebagai
“kelompok radikal”, yang tidak disukai oleh dua pihak, yaitu lapisan atas elite
Melayu dan pihak kolonial Inggris, karena tujuan dari kelompok ini selain untuk
menghapus feodalisme, adalah juga untuk mengusir Inggris dari Tanah Melayu
(Andaya & Andaya, 1982). Berbeda dengan kolonialisme Belanda di Indonesia,
yang mendapat banyak penentangan dari berbagai kerajaan dan kelompok masyarakat
pribumi di Indonesia, bahkan banyak kerajaan lokal yang dibubarkan oleh
Belanda, maka kolonialisme Inggris di Tanah Melayu relatif tidak banyak
mendapat penentangan dari kalangan raja-raja di Tanah Melayu. Karena Inggris
menjalankan kebijakan tidak mencampuri urusan raja-raja Melayu selama raja-raja
tersebut tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kepentingan ekonomi Inggris.
Dalam sistem pemerintahan colonial Inggris di Semenanjung Tanah Melayu, Inggris
relatif tidak banyak mengubah sistem politik yang telah ada. Sistem politik
tradisional Melayu tetap dipertahankan, bahkan Inggris banyak menggunakan
pembesar-pembesar Melayu dalam birokrasi pemerintahan. Berdasarkan Perjanjian
Pangkor 1870, yang merupakan titik awal masuknya Inggris di Tanah Melayu, ditegaskan
bahwa Inggris tidak akan mencampuri dan mengubah adat-istiadat masyarakat Melayu,
masalah adat-istiadat dan agama merupakan hak istimewa Sultan Melayu. Inggris
hanya akan terlibat dan menasehati Sultan untuk urusanekonomi, politik, dan
keamanan (Andaya & Andaya, 1982). Hal inilah yang, menurut penulis, akan
membentuk sikap masyarakat Melayu yang berbeda dengan masyarakat Indonesia
dalam hubungannya dengan Barat. Pada masa kolonialisme Inggris di Tanah Melayu,
hampir 80% masyarakat Melayu tinggal di pedesaan, cirri ekonomi mereka adalah
“sara diri” dan mereka bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup seharihari (Andaya,
1982:46). Ketika Inggris memperkenalkan sistem ekonomi modern yang berorientasi
pasar, Inggris tidak melibatkan masyarakat Melayu (Madjid ed., 1980). Inggris
justru mendatangkan buruh-buruh dari India dan Cina untuk mengembangkan sistem ekonomi
modernnya. Itulah sebabnya mengapa mayoritas masyarakat Melayu di pedesaan
tidak banyak bersentuhan secara langsung dengan sistem ekonomi kapitalis
Inggris, sehingga mereka tidak merasakan dampak buruk kebijakan ekonomi
kolonial (Andaya, 1982:48).
Di pihak lain, lapisan elite Melayu diserap
dalam birokrasi pemerintahan Inggris, sehingga secara umum sikap orang Melayu –
baik lapisan elite maupun masyarakatnya – tidak begitu antipati terhadap
Inggris. Kelompok masyarakat yang paling terkena kebijakan ekonomi kolonial
Inggris adalah masyarakat India dan Cina. Hal ini berdampak pada kemunculan organisasi
kebangsaan di kalangan masyarakat Melayu yang relative terlambat. Organisasi
orang Melayu pertama yang berskala nasional adalah UMNO, yang didirikan pada 1946,
sebagai reaksi etnis Melayu terhadap rancangan Malayan Union yang ditawarkan
oleh Inggris, sebagai proses awal dekolonisasi Inggris. Orang Melayu sangat
khawatir atas rencana Inggris yang akan memberikan status kewarganegaraan yang
begitu mudah bagi etnis India dan Cina, serta rencana
menghapus
kedudukan Sultan sebagai pemimpin tertinggi orang-orang Melayu (Ongkili, 1985).
Sebaliknya,
Indonesia memiliki pengalaman sejarah yang pahit dalam konteks hubungannya
dengan penjajah, yaitu Belanda. Kolonialisme Belanda di Indonesia menerapkan
kebijakan ekonomi yang sangat eksploitatif, terutama terhadap kelompok pribumi.
Sehingga sebagaian besar masyarakat Indonesia, terutama masyarakat pribuminya,
terlihat sangat anti terhadap segala hal yang berkaitan dengan Belanda dan
Barat. Selain itu, proses kemerdekaan yang direbut lewat perjuangan bersenjata
dan diplomasi
yang
cukup alot selama hampir lima tahun, 1945-1949, menjadikan sikap nasionalisme
bangsa Indonesia cukup tinggi dalam berhadapan dengan hal-hal yang berkaitan
dengan Barat. Kebijakan politik luar negeri
Indonesia
yang “bebas-aktif” lahir dari kondisi perjuangan kemerdekaan untuk memperoleh
pengakuan
status
de facto dan de jure dari dunia internasional. Dalam rangka
berjuang untuk memperoleh pengakuan
dunia
internasional, Indonesia ingin memperlihatkan sikap tidak memihak blok manapun
(Barat atau Timur), karena menurut Mohamad Hatta, dalam pidatonya di depan
sidang BPKNIP (Badan Pekerja – Komite Nasional Indonesia Pusat) pada September
1948, sikap memihak justru akan merugikan Indonesia dalam perjuangannya mencari
pengakuan dari dunia internasional. Sikap inilah yang akan menjadi ciri penting
dari kebijakanluar negeri Indonesia selanjutnya (Gde
Agung,
1973:26).
KESIMPULAN
Kebijakan
luar negeri merupakan alat yang diperlukan oleh sebuah negara untuk
berinteraksi dengan negara lain. Pada umumnya, kebijakan luar negeri sebuah
negara itu merupakan pengejawantahan daripada kepentingan dalam negerinya.
Andrew H. Berding (1966:1), dalam bukunya The Making of Foreign
Policy, menyatakan bahwa kebijakan luar negeri adalah azas dan kerangka
kerja sebuah negara didalam hubungannya dengan negara-negara lain. Pada
prinsipnya, kebijakan luar negeri merupakan seperangkat prinsip yang memandu
sebuah negara dalam kegiatan diplomasinya dengan negara lain dan bertujuan
untuk keselamatan serta perkembangan negara tersebut. Kebijakan luar negeri
dapat dinilai
sebagai
instrumen atau alat yang diperlukan sebuah negara untuk berhubungan atau
berinteraksi dengan negara lain, baik yang bertetangga dekat maupun yang jauh
dari negara tersebut. Melalui politik luar negeri, sebuah negara menyatakan
pendiriannya tentang suatu isu, baik yang terjadi didekat negaranya maupun
negara lainyang jauh kedudukan geografi snya. Dalam sistem hubungan
antarbangsa, pembentukan politik luar negeri juga perlu melihat bagaimana
kebijakan luar negeri atau sikap negara-negara lain. Terkait dengan hal
tersebut, kita dapat melihat bagaimana perkembangan politik luar negeri
Malaysia memiliki hubungan yang erat dengan dinamika hubungan antara Malaysia
dengan negara-negara tetangga, khususnya dengan Indonesia. Indonesia adalah
negara tetangga terdekat Malaysia yang memiliki banyak persamaan dalam berbagai
aspek.
Sebagai
tetangga terdekat Malaysia, ditambah lagi dengan latar belakang kesamaan
sejarah, budaya bahkan berasal dari rumpun yang sama, hubungan antara Malaysia
dan Indonesia dapat dinilai memiliki hubungan yang istimewa. Hubungan Indonesia
dan Malaysia memiliki ciri yang unik, sebagai tetangga terdekat dan memiliki
banyak persamaan dalam berbagai aspek seperti warisan sejarah, agama, bahasa,
dan kebudayaan. Hubungan kedua negara tersebut pada suatu masa terlihat sangat
erat dan memiliki kesamaan visi, tetapi dalam beberapa hal terkadang muncul
perselisihan yang tajam, bahkan dalam periode tertentu, kedua negara ini
terlibat perseteruan yang hampir terlibat dalam perang terbuka (1963-1966).
Jadi, dalam melihat dinamika hubungan kedua negara, factor kepentingan nasional
dan fi gur pemimpin merupakan hal yang paling utama. Jika kepentingan nasional
kedua negara memiliki kesamaan, maka hubungan kedua negara terjalin dengan
baik. Hal ini terlihat pada masa Orde Baru (1966-1998) di Indonesia; sedangkan
jika kepentingan nasional kedua negara tersebut berbeda, maka hubungan kedua
negara mengalami ketegangan, sebagaimana terlihat pada masa Orde Lama
(1959-1966). Hubungan sejarah dan faktor-faktor kesamaan lainnya tidak
serta-merta menjadi pengikat yang kuat, bahkan terkadang menjadi masalah dalam
hubungan kedua negara serumpun tersebut.
Bibliografi buku
Abdul
Wahid, Zainal Abidin. (1978). Sejarah
Dasar Luar Malaysia. Kuala Lumpur:
Kementrian Belia dan Sukan. Ahmad,
Abdullah. (1987). Tengku Abdul Rahman
dan Dasar Luar Malaysia, 1963-1970. Kuala Lumpur: Berita Publishing Sdn Bhd. Andaya, B.W. & L.Y. Andaya. (1982). Sejarah Malaysia. Kuala Lumpur: McMillan.AN [Arkib Negara]
Malaysia. (1981). Hari ini dalam
Sejarah, Jilid I. Kuala Lumpur: Jabatan Percetakan Negara.
Antara Daily News Bulletin [surat kabar]. Djakarta: 4 September 1957. Berding, Andrew H. (1966). The Making of Foreign Policy. Washington D.C., United States of America: The Free Press. Cantori,
Louis J. & Steven L. Spiegel. (1970). “The International Relations of
Regions” dalam Polity, Vol.2,
No.4 [Summer], hlm.397-425. Chee, Stephen. (1974). “Malaysia’s Changing Foreign
Policy” dalam Yong Cheong Mun [ed]. Trends
in Malaya. Singapore: ISEAS [Institute of South East Asian Studies]
Publisher. Chopra, Pran. (1974-1975). “Malaysia’s Strategy for Survival” dalam Pacifi c Affairs, Vol.47, No.4
[Winter], hlm.437-458. Curtis, Robert. (1964). “Malaysia and Indonesia” dalam New Left Review, I/28 [November-
December]. Das, K. (1980). “The Kuantan Principle” dalam Far Eastern Economic Review, 4 April.
Gde Agung, Ide Anak Agung. (1973). Twenty
Years Indonesian Foreign Policy,
1945-1965. Paris: Mouton. Hanrahan, G.H. (1971). The Communist Struggle in
Malaya. Kuala Lumpur: University of Malaya. Hatta, Mohammad. (1965). “One Indonesian View of the
Malaysia Issue” dalam Asian Survey,
Vol.5, No.3 [March], hlm.139-143. Hindley, Donald. (1964). “Indonesia’s
Confrontation with Malaysia: A Search for Motives” dalam Asian Survey, Vol.4, No.6 [June],
hlm.904-913. Irvine, R. (1982). “The Formative Years of ASEAN, 1967-1975” dalam
Alison Broinovosky [ed]. Understanding
ASEAN. London: The Macmillan Press Ltd. JCK [Jabatan Chetak Kerajaan]
Malaysia. (1974). Buku Rasmi Tahunan
Malaysia, 1972-1974. Kuala Lumpur: Jabatan Chetak Kerajaan.
0 Komentar untuk "Politik Luar Negeri Malaysia terhadap Indonesia, 1957-1976: Dari Konfrontasi Menuju Kerjasama"