Partai
politik adalah sebuah organisasi politik yang di nyatakan sah sebagai sebuah
kumpulam masyarakat baik secara umum maupun secara khusus untuk menyampaikan
aspirasi politik atau mengirikan delegasinya kedalam bandan pemerintahan suatu
negara. Tidak jauh dengan negara yang menyelengarakan pemerintahan secara
demokrasi maka tidak hayal jika indonesia memiliki banyak partai yang biasanya
di sebut dengan milti partai. Partai politik merupakan sebuah organisasi
politik yang memiliki tujuan-tujuan untuk menyerap setiap pendapat kelompok
yang ada di dalam negara, maka indonesia yangsecara giografis memiliki luas
wilayah mencapai 5.193. 250 km2 dan di batasi oleh lautan-lawutan yang
terbentang luas, indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki kemajemukan
yang cukup besar, bisa di bayangkan bahwa dalam sebuah provinsi (distrik)
memiliki suku yang mencapai 13 dan memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda,
maka sangatlah masuk akal jika indonesia menganut sistem multi partai
dikarenakan untuk menyerap semua aspirasi masyarakat indonesia.
Namun
jika kita melihat sejarah partai politik di indonesia maka kita harus merujuk
pada sejarah negara ini, partai politik di indonesia di mulai pada saat negeri
ini masih di jajah oleh pemerintah Hindia-Belanda, partai politik tersebut
bernama indsche partij yang berdiri pada tanggal 25 desember 1912 yang didirikan
oleh Douwes Dekker,Ki Hadjar Dewantara dan Tjipto Mangunkoesoemo. Lahrnya partai
ini menunjukan kesadaran Nasional yang pada masa itu semua organisasi baik yang
bertujuan sosial seperti Budi utomo, Muhammadiyah mewakili agamis, PNI mewakili
liberal dan lain-lain. Muncunya organisasi ini menunjukan bahwa masyarakat saat
itu mulai di satukan menjadi kelompok-kelopok untuk sadar agar mampu
mengupayakan tindakan terhadap kaum penjajah agar indonesia terlepas dari
penjajahan kolonialisme.
Namun
setelah indonesia berhasil memproklamirkan kemerdekaannya maka mulailah
bermunculan partai politik di indonesia, melalui maklumat X yang diumumkan oleh
Bung Hatta maka pada tanggal 3 November tahun 1945partai politik mendapatkan
kekuatan atau pegangan untuk berdiri sebagai organisasi yang menggagas aspirasi
masyarakat di indonesia. Pada pemilu 1955 munculnya partai yang memiliki
simpatisan yang besar seperti Masyumi, PNI, NU dan PKI, pada masa tersebut
kekuatan partai politik melau menguat dan memiliki kepercayaan yanb besar bagi
masyarakat, partai politik yang ada pada saat itu masih mewakili
golonga-golongan tertentu untuk dapat menyuarakan aspirasinya dalam
pemerintahan, dalam hal ini ada dua partai yang mewakili agama islam saat itu
di antaranya Masyumi dan NU, namun para simpatisan partai ini terpecah kembali
di pemilu selanjutnya menjadi beberapa partai atau organisasi islam.
Pasca insiden G30S PKI maka roda
pemerintahan indonesia kembali berubah, yang awalnya sistem kepartaian atau
keorganisasian di bebesakan oleh pemerintah akhirnya mulai di cengkram melalui
Fusi partai politik, kala itu beberapa partai islam di bubarkan, namun proses
ini di inisiatif oleh beberapa tokoh islam untuk di satukan menjadi satu partai
yang mewakili islam dalam pemerinthan, maka terbentuklah Partai Pesatuan
Pembangunan (PPP) yang langsung menganut asas-asas islam dan mengunakan lambang
Ka’bah sebagai lambang partai untuk menunjukan bahwa organisasi politik ini
mewakili umat islam indonesia yang sebenarnya mayoritas penduduk indonesia. Empat
partai politik islam ini adalah NU, PARMUSI, Partai Serikat Islam Indonesia dan
PERTI mengabungkan kekuatanya menjadi satu untuk mewakili islam dalam
pemerintahan orde baru, namun proses persatuan islam ini tidak berjalan mulus
seperti yang di harapkan, kekuatan pemerintahan orde baru terus merong-rong
partai pesatuan pembagunan (PPP) dengan beragam isu politik yang di sebarkan
sebagai upaya pelemahan kekuatan partai islam ini.
Pemerintah orba menekan kekuatan
partai persatuan pembangunan untuk merobah asas-asas yang di anutnya dengan
menjujung tinggi peraturan pemerintah saat itu, partai PPP di paksa untuk
mengikuti prinsip pemeritahan orba dengan beragam tudingan, partai isla ini
medapatkan tekanan melalui media-media pendukung pemerintahan, tuduhan tidak
pancasila, ingin membubarkan negara indonesia dan mengatikan dengan negara yang
berlandaskan islam dan masih banyak isu-isu yang menyudutkan partai islam ini,
sehingga para tokoh partai dengan itikat penyelamatan organisasi islam ini harus
mengikuti segala tekanan politik orba dan mendukung pemerintahan saat itu.
Pasca runtuhnya pemerintahan orde
baru dan melainya masa reformasi partai PPP terus bertahan, namu yang
membedakan kali ini adalah munculnya kembali partai-partai yang menamakan
dirinya seagai partai islam, hal ini tidak bisa kita salahkan para
pendiri-pendiri partai paska reformasi namun perpecahan kekuatan-kekuatan
partai politik ini terwujud akibat dari peraturan yang mulai berubah kembali
dengan mengizikan banyak partai politik untuk berdiri kembali di indonesia,
namun atas segala waktu yang telah di lalui oleh negeri ini kita harus mengakui
pahwa PPP adalah sebuah partai yang mewakili islam di masa orba yang mampu
bertahan sampai saat ini. Adapun permasalah yang terjadi selama ini tidak jauh
berbeda dengan masa orba, dimana partai PPP di rong-orong oleh kekuatan-kekuatn
politik dari luar partai tersebut yang akhirnya umat islam termakan oleh
isu-isu para elit yang memiliki kepentingan untuk mempertahankan atau merebut
kekuasaan. Sebagai umat islam saya mengakui terdapat banyak kekurangan pada
partai PPP saat ini, namun kekurangan tersebut tidak mewakili partai PPP namun
mewakili kelompok-kelompok yang haus dengan kekuasaan. Sebagai umat islam
indonesia kits hsrus mempertahankan organisasi politi islam ini agar kita mampu
mengwujudkan cita-cita bangsa dengan mengedepatkan asas-asas negara yang telah
kita perjanjikan di masa awal kemerdekaan.
0 Komentar untuk "PARTAI ISLAM DI INDONESIA"