PARTAI ISLAM DI INDONESIA

Partai politik adalah sebuah organisasi politik yang di nyatakan sah sebagai sebuah kumpulam masyarakat baik secara umum maupun secara khusus untuk menyampaikan aspirasi politik atau mengirikan delegasinya kedalam bandan pemerintahan suatu negara. Tidak jauh dengan negara yang menyelengarakan pemerintahan secara demokrasi maka tidak hayal jika indonesia memiliki banyak partai yang biasanya di sebut dengan milti partai. Partai politik merupakan sebuah organisasi politik yang memiliki tujuan-tujuan untuk menyerap setiap pendapat kelompok yang ada di dalam negara, maka indonesia yangsecara giografis memiliki luas wilayah mencapai 5.193. 250 km2 dan di batasi oleh lautan-lawutan yang terbentang luas, indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki kemajemukan yang cukup besar, bisa di bayangkan bahwa dalam sebuah provinsi (distrik) memiliki suku yang mencapai 13 dan memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda, maka sangatlah masuk akal jika indonesia menganut sistem multi partai dikarenakan untuk menyerap semua aspirasi masyarakat indonesia.
Namun jika kita melihat sejarah partai politik di indonesia maka kita harus merujuk pada sejarah negara ini, partai politik di indonesia di mulai pada saat negeri ini masih di jajah oleh pemerintah Hindia-Belanda, partai politik tersebut bernama indsche partij yang berdiri pada tanggal 25 desember 1912 yang didirikan oleh Douwes Dekker,Ki Hadjar Dewantara dan Tjipto Mangunkoesoemo. Lahrnya partai ini menunjukan kesadaran Nasional yang pada masa itu semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi utomo, Muhammadiyah mewakili agamis, PNI mewakili liberal dan lain-lain. Muncunya organisasi ini menunjukan bahwa masyarakat saat itu mulai di satukan menjadi kelompok-kelopok untuk sadar agar mampu mengupayakan tindakan terhadap kaum penjajah agar indonesia terlepas dari penjajahan kolonialisme.

Namun setelah indonesia berhasil memproklamirkan kemerdekaannya maka mulailah bermunculan partai politik di indonesia, melalui maklumat X yang diumumkan oleh Bung Hatta maka pada tanggal 3 November tahun 1945partai politik mendapatkan kekuatan atau pegangan untuk berdiri sebagai organisasi yang menggagas aspirasi masyarakat di indonesia. Pada pemilu 1955 munculnya partai yang memiliki simpatisan yang besar seperti Masyumi, PNI, NU dan PKI, pada masa tersebut kekuatan partai politik melau menguat dan memiliki kepercayaan yanb besar bagi masyarakat, partai politik yang ada pada saat itu masih mewakili golonga-golongan tertentu untuk dapat menyuarakan aspirasinya dalam pemerintahan, dalam hal ini ada dua partai yang mewakili agama islam saat itu di antaranya Masyumi dan NU, namun para simpatisan partai ini terpecah kembali di pemilu selanjutnya menjadi beberapa partai atau organisasi islam.
            Pasca insiden G30S PKI maka roda pemerintahan indonesia kembali berubah, yang awalnya sistem kepartaian atau keorganisasian di bebesakan oleh pemerintah akhirnya mulai di cengkram melalui Fusi partai politik, kala itu beberapa partai islam di bubarkan, namun proses ini di inisiatif oleh beberapa tokoh islam untuk di satukan menjadi satu partai yang mewakili islam dalam pemerinthan, maka terbentuklah Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) yang langsung menganut asas-asas islam dan mengunakan lambang Ka’bah sebagai lambang partai untuk menunjukan bahwa organisasi politik ini mewakili umat islam indonesia yang sebenarnya mayoritas penduduk indonesia. Empat partai politik islam ini adalah NU, PARMUSI, Partai Serikat Islam Indonesia dan PERTI mengabungkan kekuatanya menjadi satu untuk mewakili islam dalam pemerintahan orde baru, namun proses persatuan islam ini tidak berjalan mulus seperti yang di harapkan, kekuatan pemerintahan orde baru terus merong-rong partai pesatuan pembagunan (PPP) dengan beragam isu politik yang di sebarkan sebagai upaya pelemahan kekuatan partai islam ini.
      Pemerintah orba menekan kekuatan partai persatuan pembangunan untuk merobah asas-asas yang di anutnya dengan menjujung tinggi peraturan pemerintah saat itu, partai PPP di paksa untuk mengikuti prinsip pemeritahan orba dengan beragam tudingan, partai isla ini medapatkan tekanan melalui media-media pendukung pemerintahan, tuduhan tidak pancasila, ingin membubarkan negara indonesia dan mengatikan dengan negara yang berlandaskan islam dan masih banyak isu-isu yang menyudutkan partai islam ini, sehingga para tokoh partai dengan itikat penyelamatan organisasi islam ini harus mengikuti segala tekanan politik orba dan mendukung pemerintahan saat itu.

            Pasca runtuhnya pemerintahan orde baru dan melainya masa reformasi partai PPP terus bertahan, namu yang membedakan kali ini adalah munculnya kembali partai-partai yang menamakan dirinya seagai partai islam, hal ini tidak bisa kita salahkan para pendiri-pendiri partai paska reformasi namun perpecahan kekuatan-kekuatan partai politik ini terwujud akibat dari peraturan yang mulai berubah kembali dengan mengizikan banyak partai politik untuk berdiri kembali di indonesia, namun atas segala waktu yang telah di lalui oleh negeri ini kita harus mengakui pahwa PPP adalah sebuah partai yang mewakili islam di masa orba yang mampu bertahan sampai saat ini. Adapun permasalah yang terjadi selama ini tidak jauh berbeda dengan masa orba, dimana partai PPP di rong-orong oleh kekuatan-kekuatn politik dari luar partai tersebut yang akhirnya umat islam termakan oleh isu-isu para elit yang memiliki kepentingan untuk mempertahankan atau merebut kekuasaan. Sebagai umat islam saya mengakui terdapat banyak kekurangan pada partai PPP saat ini, namun kekurangan tersebut tidak mewakili partai PPP namun mewakili kelompok-kelompok yang haus dengan kekuasaan. Sebagai umat islam indonesia kits hsrus mempertahankan organisasi politi islam ini agar kita mampu mengwujudkan cita-cita bangsa dengan mengedepatkan asas-asas negara yang telah kita perjanjikan di masa awal kemerdekaan.
KABARI KE TEMANMU VIA : Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
0 Komentar untuk "PARTAI ISLAM DI INDONESIA"

Popular Posts

Back To Top