KONFLIK RWANDA DALAM TEORI POST KOLONIALISME

SAYED AZNAN
MAKALAH TEORI POLITIK INTERNASIONAL
KONFLIK RWANDA DALAM TEORI POST KOLONIALISME



BAB I
SEJARAH KONFLIK RWANDA
Republik Rwanda merupakan sebuah Negara kecil yang berada di benua Afrika bagian tengah  dengan luas wilayah 26.000 km persegi, namun memiliki tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Rwanda berbatasan dengan Uganda, Burundi, Tanzaina, dan Zaire (Kongo). Negeri ini juga dikenal sebagai  negeri seribu bukit karena memang kondisi geografisnya yang terdiri dari banyak bukit dan merupakan wilayah yang subur. Penduduk asli Rwanda terdiri dari tiga suku yaitu Tutsi, yang merupakan orang-orang dusun yang tiba di Rwanda sejak abad ke-15 (sebanyak 11 %). Suku Hutu, yang merupakan mayoritas penduduk (sebanyak 88 %), merupakan petani. Hingga 1959, suku Hutu membentuk strata dominan di bawah sistem feodal yang berdasarkan pada kepemilikan ternak. Suku Twa, yang dipercayai merupakan sisa pemukim terawal di sini. Suku Twa dianggap yang tertua (sebanyak 1 %), lalu orang Hutu dan kemudian Tutsi. Rwanda merupakan salah satu daerah jajahan Belgia, pada jaman penjajahan, terjadilah suatu diversifikasi suku, yang dilakukan oleh Belgia, yaitu suku Hutu.
Kerajaan Rwanda jatuh ditangan Jerman (berdasarkan perjanjian Anglo-German) pada tahun 1890, yang memasukkan Rwanda dan Burundi sebagai wilayah Jerman Afrika Timur. Tetapi baru pada tahun 1897 secara efektif melaksanakan kekuasaanya berlangsung hingga tahun 1916. Sebagai akibat dari PD 1, Inggris dan Belgia memasuki Jerman Afrika Timur. Pada tahun 1922, mandat pengaturan Rwanda-Urundi diserahkan pada Belgia yang melakukan konsolidasi dengan Kongo (berdasar mandat LBB). Namun hal ini berujung pada penyalahgunaan kewenangan dan justru akhirnya nantinya mengantarkan pada sebuah konflik etnis di Rwanda. PBB membebankan tugas kepada Belgia untuk meningkatkan kemajuan dibidang politik, sosial dan pendidikan penduduk Rwanda. Akan tetapi kolonialisme justru memberlakukan peraturan yang membuat batsan-batasan kategori etnis menjadi semakin kental. Semakin sulit untuk mengubah status sosial ataupun kelompok etnis seseorang, karena Tutsi dianggap sebagai kelompok yang memiliki kekuasaan sedangkan Hutu hanya dianggap sebagai kelompok sub-ordinasi. Sosialisai ideology etnis-rasial terkait dengan asal-usul setiap kelompok etnis di Rwanda bahwa etnis Twa merupakan kelompok pemburu, pengumpul makanan dan Hutu yang dianggap sedikit lebih baik dibandingkan dengan Twa serta menganggap bahwa Tutsi merupakan etnis yang paling baik dibandingkan keduannya. Interpretasi sejarah semacam ini merupakan alat yang digunakan pemerintah kolonial untuk memprtahankan tatanan sosial politik di dalam masyarakat Rwanda. Bangsa Eropa meyakini bahwa Tutsi menyerupai mereka, sehingga dipemerintahanpun didominasi oleh Tutsi. Sikap dikriminasi ini memperkuat hegemoni Tutsi dan menimbulkan monopoli politik dan administratif ditangan bangsawan Tutsi. Eksploitasi disparitas kedua etnis yang dilakukan oleh penguasa Belgia bukan hanya terjadi pada sektor kekuasaan. Selain disingkirkan dari posisi kekuasaan, Hutu juga dilarang mendapatkan pendidikan tinggi yang berarti juga berdampak terhadap akses kerja dan karier. Pada tahun 1993, Belgia bahkan mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan penggunaan kartu identitas bagi tiap warga. Sejak saat itu, semua warga Rwanda harus dikaitkan dengan kelompok etnisnya yang akan menentukan jalan dan keberuntungannya di masyarakat. Bahkan yang baru lahirpun dicatat sebagai apakah Twa, Hutu atau Tutsi.
Jika dilihat sekilas hampir tak ada perbedaan dalam warna kulit, bentuk tubuh maupun ukuran yang dimiliki oleh suku-suku tersebut. Tapi pada waktu penjajahan Belgia, suku Hutu dianggap sebagai suku yang minoritas sedangkan Tutsi dianggap sebagai suku yang lebih tinggi eksistensinya. Hal tersebut karena suku Tutsi memiliki warna kulit yang lebih terang, postur tubuh yang tinggi, langsing dan juga memiliki ukuran hidung yang lebih ramping dan mancung. Sedangkan suku Hutu memiliki kulit yang berwarna lebih hitam, postur yang agak pendek, hidungnya besar dan pesek.
Para penjajah Belgia lebih memilih orang-orang dari suku Tutsi untuk menjalankan pemerintahan daripada orang-orang yang berasal dari suku Hutu. Mereka mempekerjakan suku Tutsi untuk pekerjaan kerah putih yaitu pekerjaan yang lebih tinggi posisinya sedangkan untuk kerah biru yaitu posisi yang lebih rendah, dan pekerja kasar diberikan kepada suku Hutu yang sebenarnya merupakan penduduk mayoritas di Rwanda. Secara tidak langsung, Belgia mengadu domba kedua suku ini.
                                                                                                     
Hal inilah yang menjadi awal dari timbulnya benih-benih kebencian, keirihatian, dan kecemburuan sosial yang akut dan mengakar. Menurut Simon Fisher dalam bukunya, Mengelola konflik Keterampilan & Strategi untuk Bertindak, dalam teori Hubungan Masyarakat disebutkan bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat. Setelah beberapa tahun kemudian, tepatnya di tahun 1994, masalah ini kembali muncul sehingga menyebabkan timbulnya konflik ketika para Militan Hutu mengadakan genosida massal untuk membantai kelompok Tutsi yang disebut dengan Cocoroaches, dan menyamakan dengan tidak lebih dari derajat seekor sapi untuk dibantai. Dengan sandi Lets Cut The Tall Trees mereka memulai pembantaian itu.
Akhirnya pada masa dekolonisasi Belgia meninggalkan Rwanda. Saat Belgia hendak meninggalkan Rwanda, Belgia malah memberikan kekuasaan kepada Hutu. Tentu saja keputusan ini sangat mengejutkan Tutsi yang telah begitu lama memiliki kekuasaan di Rwanda. Tentunya Hutu sangat gembira dengan keputusan Belgia, dan mereka mengambil alih kekuasaan di Rwanda. Pada 1961, terjadilah Hutu Revolution. Saat pemilu, pemerintahan sudah didominasi oleh Hutu, hingga akhirnya Hutu terus menguasai pemerintahan Rwanda.
Masa dekolonisasi membawa Tutsi pelan-pelan terpinggirkan dari Rwanda, karena Rwanda telah didominasi oleh Hutu. Hal ini membuat Tutsi harus mengungsi ke negara–negara tetangga sekitar Rwanda. Pada 1990, suku Tutsi membentuk RPF (Rwanda Patriotic Front), adalah sebuah kelompok militer yang terlatih untuk merebut kekuasaan dari Hutu yang terus mendominasi Rwanda yang dipimpin oleh Paul Kagame. Mereka Kesenjangan yang terjadi selama bertahun-tahun menjadi konflik skala besar pasca terbunuhnya presiden Juvenal Habyarimana pada 6 Januari 1994 saat sedang melakukan perjalanan pesawat dari Tanzania. Presiden Habyarimana sedang dalam misi besar dalam politik pemerintahannya saat itu sejak tahun 1990-an, yakni merintis pemerintahan yang melibatkan tiga etnis pribumi Rwanda dan pembagian kekuasaan pada etnis-etnis sesuai dengan piagam Arusha Accord yang ditandatanganinya pada 1993. Habyarimana sebagai orang Hutu mengawali upaya penyatuan dengan mengangkat Agathe Uwilingiyama dari suku Tutsi. Pengangkatan tersebut tentunya menimbulkan pertentangan dan penolakan dari kelompok militan yang tidak ingin terjadi penyatuan atau ingin mempertahankan pemerintahan satu suku
Aksi yang juga disebabkan oleh provokasi publik melalui radio oleh etnis Hutu yang tidak menginginkan keberadaan etnis Tutsi yang dikawal oleh provokasi Rugunda dan semakin diperparah dengan dugaan akan adanya pemberontakan oleh kelompok pemberontak Tutsi yang akan mengambil alih kontrol kekuasaan menimbulkan ketegangan antara kedua pihak dengan Interhamwe (militer dari etnis Hutu) tetap berusaha memegang kontrol melalui bantuan dari Perancis dan keberadaan pasukan perdamaian PBB melalui operasi peace keeping United Nations Assistance Missions for Rwanda (UNAMIR) yang berusaha menjaga perdamaian pasca perundingan di tahun 1992 dan pemeliharaan wilayah Rwanda menyusul akan dipulangkannya satu juta pengungsi suku Tutsi ke Rwanda pada tahun 1994.
Namun demikian, rasa kebencian dan konflik yang membara sejak lama semakin besar dan menempatkan Interhamwe melakukan pembunuhan massal atas etnis Tutsi dengan segala kecurigaan-kecurigaan yang ada. Meskipun telah terjadi intervensi kemanusiaan, namun tidak dapat menghentikan pembunuhan massal antar etnis dengan korban lebih besar antara 800.000 sampai satu juta jiwa di pihak etnis Tutsi.







BAB II
POST-KOLONIALISME
Secara etimologis poskolonial berasal dari kata post dan kolonial, sedangkan kata kolonial itu sendiri berasal dari kata coloni bahasa Romawi, yang berarti tanah pertanian atau pemukiman. Jadi, secara etimologis kolonial tidak mengandung arti penjajahan, penguasaan, pendudukan, dan konotasi ekploitasi lainnya. Konotasi negatif  kolonial timbul sesudah terjadi intraksi yang tidak seimbang antara penduduk pribumi yang dikuasai dengan penduduk pendatang sebagai penguasa. Dikaitkan dengan Pengertian kolonial terakhir, maka Negara-negara Eropa modern bukanlah kolonialis yang pertama. Penaklukan terhadap suatu wilayah tertentu telah dilakukan jauh sebelumnya misalnya, tahun 1122 SM dinasti Shang di Cina ditaklukkan oleh dinasti Chou, kekaisaran Romawi abad ke 2 M menguasai Armenia hingga lautan Atlantik, tahun 712 lembah sungai Indus ditaklukkan oleh Muhammad bin al- Qassim, bangsa Mongol menguasai Timur tengah dan Cina, bangsa Aztec abad ke 14 dan kerajaan Inca abad ke 15 menaklukkan bangsa-bangsa lain disekitarnya, dan sebagainya. Aksi kolonialisme Negara-negara Eropa modern baru mulai sekitar abad ke 16.
            Dikaitkan dengan teori-teori postmodernisasi yang lain, studi postkolonial termasuk relatif baru. Cukup sulit untuk menentukan secara agak pasti kapan teri poskolonialisme lahir. proyek postkolialisme pertama kali dikemukakan oleh Frants fanon dengan bukunya yang berjudul Black Skin, White Masks and the Wretched of the Earth (1967). Fanon adalah seorang psikiater yang mengembngkan analisis yang sangat cermat mengenai dampak psikologis dan sosiologis yang ditimbulkan oleh kolonisasi. Fanon menyimpulkan bahwa melalui diktomi kolonial, penjajah-terjajah, wacana oriental telah melahirkan alienasi dan menganalisasi psikologis yang sangat dahsyat.

                 
                                                             
Sebagai varian postrukturalisme maka konsep-konsep dasar postkolonialisme sama dengan postrukturalisme, seperti penolakan terhadap narasi besar, oposisi biner, dan proses sejarah yang terjadi secara monolitik. Salah satu cara yang ditawarkan  adalah membongkar strutur ideology melalui mekanisme arkeologi dan genealogi. Cara pertama yang dilakukan melalui penggalian excavation terhadap masa  lalu, sedangkan cara yang kedua mencoba menemukan kontinuitas sekaligus diskontinuitas historis objek. Menurut Foucault, objek kajian yang dimaksudkan disebut arsip, seperangkat wacana yang diungkapkan secara aktual, baik dengan cara ditulis,disusun, diucapkan, dan diungkapkan kembali, maupun ditransformasikan. Sepintas lalu (Dean, 1994) arkeologi dan geneologi bersifat saling melengkapi, tetapi pada dasarnya geneologilah yang dominan sebab semata-mata dalam melacak jaringan wacana ditemukan sekaligus disingkirkan subjek yang memiliki otoritas.
            Seperti hypogram dalam teori interteks, genealogi foucaulation ( Ritzer, 2003: 67-81; Sarup,2003: 100-101) bukan usaha menemukan asal-usul sebagaimana dipahami secara tradisional, sebagai arketipe. Arkeologi mencoba menggali situs lokal dalam rangka menemukan irisan diskursif, sedangkan geneologi mencoba menemukan jaringan wacana, bagaimana diskursus diperaktikkan Sama dengan postrukturalisme, ciri khas postkolonialisme dengan demikian adalah dekontruksi terhadap subjek tunggal, narasi besar. Dalam analisis terjadi tumpang tindih dengan postrukturalisme. Meskipun demikian, sesuai dengan objeknya, ciri khas postkolonialisme adalah berbagai pembicaraan yang berkaitan dengan kolonialisme, khususnya orientalisme. Oleh karena itulah narasi terbesar postkolonialisme adalah orientalisme. Teori adalah konsep-konsep diperoleh melalui seleksi dan akumulasi ilmu pengetahuan sepanjang sejarahnya sehingga mampu memecahkan masalah yang terjadi pada zamannya. Teori postkolonialisme dibangun atas dasar peristiwa sejarah terdahulu, Teori postkolonialisme memiliki arti penting, dianggap mampu untuk mengungkap masalah-masalah tersembunyi yang terkandung dibalik kenyataan yang pernah terjadi dengan pertimbangan sebagai berikut:
a.       Secara defenitif, postkolonialisme menaruh perhatian untuk menganalisis era kolonial.
b.      Postkolonialsme Sebagai teori baru, sebagai varian postrukturalisme, postkolonialisme memperjuangkan narasi kecil, meggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan.
c.       Postkolonialisme membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan semata-mata dalam bentuk fisik melainkan psike. Model penjajahan terakhir masih berlanjut.
d.      Postkolonialisme bukan semata-mata teori melainkan suatu kesadaran itu sendiri, bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan seperti memerangi imperialisme, orientalsme, rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni lainnya.

Teori postkolonialisme semakin banyak dibicarakan, sekaligus memperoleh tempat di kalangan ilmuwan satu dasawarsa sesudah terbitnya buku Frans Fanon(1960-an) dengan adanya temuan Edward Said mengenai pemahaman baru terhadap orientalisme. Artinya, kelahiran teori postkolonialisme pada dasarnya diawali dengan pemahaman ulang tentang orientalisme. Meskipun demikian, dalam analisis, orientalisme dengan postkolonialisme seolah-olah merupakan dua kutub yang bertentangan, dua ideologi dengan muatan yang berbeda, tetapi selalu hadir secara bersama-sama sebagai oposisi biner.
Tidak dipermasalahkan nasionalitas penemu teori Pada puncak pencapaian intelektualitas tertinggi,pada tingkat konsep-konsep, manusia berada pada tataran universal, bebas dari ikatan-ikatan bangsa, Negara, dan tanah air. Masalah yang penting, pemahaman tersebut dapat memberikan makna baru terhadap kejadian-kejadian yang sudah terjadi ratusan, bahkan ribuan tahun lalu, yang implikasinya masih dirasakn sekarang dalam waktu yang tidak bias ditentukan.
Teori postkolonial adalah teori yang digunakan untuk menganalisis berbagai gejala kultural, seperti sejarah, politik, ekonomi, sastra, dan sebagainya, yang terjadi di Negara-negara bekas koloni Eropa modern.





BAB III
ANALISIS KONFLIK RWANDA MENURUT POST-KOLONIALISME
Jika kita kaji lebih lanjut maka konsep post kolonialime merupakan proses persadaran masyarakat akan bagaimana perbedaan yang di buat oleh penjajah terhadap sebuah suku atau bangsa yang ada dalam sebuah negara yang di jajah. Hal ini lah yang kemudian kami angkat sebagai topik pembahasan makalah kami dengan sejarah konflik rwanda sebagai sempel post kolonialisme. Kajian yang mendasar bahwa konflik Rwanda merupakan konflik yang di buat oleh kolonialime yang sebenarnya hanya mengutungkan pihak penjajah, proses inilah yang kemudian dapat kita lihat dari teori post kolonialisme bahwasanya penjajah bukan saja menjajah secara fisik akan tetapi penjajah juga mempengaruhi proses pemikiran suatu bangsa yang di jajah. Ada beberapa poin yang dapat di jawab oleh teori post kolonialisme tentang penjajahan diantaranya :
1.      penjajah sebenarnya bukan hanya menjajah fisiknya saja tetapi menjajah keseluruhan yang ada di dalam negara tersebut.
2.      Pengaruh penjajah akan selalu muncul pada negara atau masyarakat yang di jajah.
3.      Seringkali negara yang di jajah akan selalu mendapat dampak konflik yang besar ketikan si penjajah meningalkan negara yang di jajah.

Dari ketiga poin di atas sudah jelas bagaimana post kolonialis menjawab bahwa proses penjajahan sangat membawa efek negatif  bagi suatu negara yang di jajah hal ini jelas terlihat bahwa proses penjajahan Rwanda  yang berefek sampai penjajah keluar dari negara tersebut. Konflik yang muncul di Rwanda adalah konflik yang dulunya sengaja di buat oleh penjajah yang kemudian hal ini berlanjut setelah Rwanda merdeka dari proses penjajahan, konflik etnis telah membuka mata kita bagaimana kejamnya proses penjajah dalam menjajah suatu negara.


KESIMPULAN

Konflik etnis di Rwanda merupakan hasil adu domba atau hasil diversifikasi sejak kolonialisasi Belgia dengan tujuan memporak-porandakan hubungan antar etnis. Konflik internal yang di dalamnya ada konflik antar etnis tidak hanya melibatkan etnis-etnis di Rwanda itu sendiri melainkan melibatkan campur tangan bangsa lain yang memiliki tujuan khusus dan negara-negara yang menjadi tempat pengungsian kaum minoritas Rwanda. Disparitas politik, ekonomi, dan sosial yang terjadi antara etnis Hutu dengan etnis Tutsi mengobarkan semangat merebut kembali kontrol kekuasaan yang dipegang oleh etnis Hutu yang pasca kemerdekaannya mendapat porsi pemerintahan lebih besar dari Belgia atas pengkhianatan Belgia terhadap etnis Tutsi. Pembunuhan presiden Juvenal Habyarimana merupakan pemicu dari puncak konflik dimana terjadi pembunuhan massal/genosida dengan tujuan pembersihan etnis Tutsi oleh etnis Hutu. Meskipun kedua belah pihak saling jatuh korban karena adanya upaya-upaya penyerangan dari masing-masing pihak, korban terbanyak tetaplah dari sisi etnis Tutsi. Hal tersebut terjadi karena tidak menginginkan adanya penyatuan etnis dalam pemerintahan dan adanya kehendak untuk dimonopoli oleh satu etnis saja.
Negara-negara besar seperti AS, Perancis, Inggris, dan Belgia yang tidak memiliki kepentingan nasional di Rwanda tidak mendukung upaya perdamaian yang dilakukan oleh PBB melalui UNAMIR sehingga mengalami hambatan yang besar dimana terjadi penolakan dan pengusiran pasukan UNAMIR oleh militer Hutu dan Interhamwe yang tidak menginginkan mandat PBB melakukan intervensi kemanusiaan di Rwanda. Meskipun begitu, melalui ICTR, para pelaku kejahatan kemanusiaan dan genosida tetap menerima hukuman setimpal.         


DAFTAR PUSTAKA
D.R.L. Ludlow, “ Humanitarian Intervention and the Rwandan Genocide “, The Journal of Conflict Studies, Spring 1999, hlm.34
Fisher, Simon. 2001. Mengelola Konflik : Keterampilan, dan Strategi untuk Bertindak. The British Council.
Putri, Widya, keterlibatan UNAMIR Dalam Genoside Rwanda, skripsi, Universitas Veteran
Loomba, Ania.2003 Kolonialisme/Pascakolonialisme (terj). Yogyakarta: Bentang Budaya
Fanon, Frants.1979. Black Skin, White Masrks and the wreteheld Earth

KABARI KE TEMANMU VIA : Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
0 Komentar untuk "KONFLIK RWANDA DALAM TEORI POST KOLONIALISME"

Popular Posts

Back To Top