Teori
Fungsional-struktural adalah sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam
suatu kajian tentang analisa masalah social. Hal ini disebabkan karena studi
struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus
karya-karya para pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer. Oleh karena itu karena pentingnya pembahasan
ini maka saya mencoba meringkas sekilas bagaimana pengertian dan pemaknaan
teori fungsional.
ü Tinjauan
singkat tentang Teori Fungsional Struktural
Pokok-pokok para ahli yang telah banyak
merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai ide dan gagasan
dalam mencari paradigma tentang teori ini, sebut saja George Ritzer (1980), Margaret
M.Poloma (1987), dan Turner (1986). Drs. Soetomo (1995) mengatakan apabila
ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari
paradigma fakta social. Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi
sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan
sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri. Secara garis besar fakta social
yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur
social dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial
dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu system social yang berdiri atas
bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam
keseimbangan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori
ini ( fungsional – structural ) menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan
konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa
setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya
kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan
sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai
perkembangan pemikiran dari para penganutnya.
Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis
menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang
‘berbeda’, hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai
keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut
menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu
yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam
keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi
maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat “ patologis” Para fungsionalis
kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu
system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan
atau perubahan social.
Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin
dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar
dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, (ia) adalah seorang pendukung
yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa
pendekatan ini (fungsional-struktural) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan
sosiologis. Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa
fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
1. postulat
pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi
sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama
dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa
menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas
postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna
dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan
karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu
kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi
kelompok yang lain.
2. postulat
kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh
bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif.
Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari
sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat
dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam
analisis keduanya harus dipertimbangkan.
3. postulat
ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap
kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi
penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian
penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan.
Menurut Merton, postulat yang kertiga ini masih kabur ( dalam artian tak
memiliki kejelasan, pen ), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.
ü Pengaruh
Teori ini dalam Kehidupan Sosial
Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini
menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan
fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan
terorganisir secara simbolis :
- pencarian pemuasan psikis
- kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
- kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis,
dan
- usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk
manusia lainnya.
Sebaliknya masing-masing sub-sistem itu, harus
memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bias
diklasifikasikan sebagai suatu istem. Parsons menekankan saling ketergantungan
masing-masing system itu ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system
empiris mencakup keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang
tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan
peserta dalam system cultural”
Walaupun
fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus
merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar
berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang
struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian
yang saling tergantung.
Fungsionalisme
struktural sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur atau lembaga sosial. System ialah
organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. Ilustrasinya
bisa dilihat dari system listrik, system pernapasan, atau system sosial. Yang
mengartikan bahwa fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai,
rapi, teratur, dan saling bergantung. Seperti layaknya sebuah sistem, maka
struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu
dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan
tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai
posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring dengan
perkembangan kehidupan manusia.
Penutup
Teori
fungsional struktural bukan hal yang baru lagi didalam dunia sosiologi modern,
teori ini pun telah berkembang secara meluas dan merata. Sehingga tak ayal
banyak Negara yang menggunakan teori ini di dalam menjalankan pemerintahannya
baik itu mengatur suatu pola interaksi maupun relasi diantara masyarakat. Dalam
kesempatan ini setidaknya pemakalah dapat mengambil keseimpulan bahwa secara
singkat dan sederhana teori sosial ini merupakan seperti rantai sosiologi
manusia, dimana didalam hubungannya terdapat suatu keterkaitan dan saling
berhubungan. Juga adanya saling ketergantungan, layaknya suatu jasad maka
apabila salah satu bagian tubuh jasad tersebut ada yang sakit ataupun melemah
sangat ber-implikasi pula pada bagian yang lain. Sekiranya hanya ini yang dapat
kami selesaikan dalam penyusunan makalah ini, terasa bagi kami kesulitan dalam
mencari refrensi tentang pengertian yang mendalam dari teori ini. Sehingga
nantinya dapat dijadikan bahan pembelajaran yang lebih mendalam bagi
kawan-kawan yang haus akan suatu ilmu. Kami memohon maaf bila banyak kekurangan
dan mungkin ada yang bingung terhadap bahsa yang dipergunakan dalam penulisan.
Oleh karena itu input kalian sangat berarti bagi kami penyusun makalah.
0 Komentar untuk "TEORI FUNGSIONAL"